Categories: News Hukum

KPK Naikkan Status Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Penyidikan Usai OTT

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menaikkan status penanganan perkara yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah tersebut pada Senin (20/7).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa delapan orang yang diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini meliputi pihak-pihak yang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) serta satu orang yang diamankan di Jakarta. OTT di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7) awalnya mengamankan 19 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, bersamaan dengan penyitaan uang tunai dan sejumlah dokumen penting.

Status perkara ditingkatkan setelah KPK menggelar ekspose pada Senin (20/7) malam, sesaat setelah Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK. “Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Budi menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berpusat pada dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. “Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” tambahnya. **Delapan Orang dalam Pemeriksaan Intensif**

Dari delapan orang yang saat ini dimintai keterangan, tujuh di antaranya berasal dari NTB. Mereka adalah Bupati Lalu Ahmad Zaini; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawo; Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat; seorang pihak swasta; serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

Selain ketujuh orang tersebut, KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7). Pihak ini juga masih menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan kasus.

“Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” jelas Budi. Penyidik KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah dan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan perkara ini. “Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” pungkasnya.

KPK terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. Perkembangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka dan detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.

Andi As

Share
Published by
Andi As
Tags: korupsi Gratifikasi OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini KPK Suap