Irjen Pol Totok Suharyanto saat memberi keterangan pers di lingkungan Kortastipidkor Polri.
SulawesiPos.com – Nama Irjen Pol Totok Suharyanto mendadak berada di pusat sorotan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri menggeledah rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, dan menemukan emas batangan 74 kilogram, valas, serta uang tunai dalam jumlah besar. Di balik operasi yang menyita perhatian publik itu, Totok tampil sebagai pejabat yang menjelaskan arah penyidikan sekaligus wajah utama lembaga antikorupsi baru di tubuh Polri.
Totok Suharyanto adalah perwira tinggi Polri berlatar reserse yang kini menjabat Kepala Kortastipidkor Polri. Kariernya lama bergerak di jalur penanganan perkara pidana dan korupsi, sehingga namanya lebih dikenal di lingkungan penyidikan daripada panggung politik atau jabatan administratif.
Jejak karier Totok yang paling menonjol dalam beberapa tahun terakhir terlihat saat ia menjabat Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri. Dari titik itu, ia kemudian dipromosikan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada 2020.
Jabatan itu menempatkannya di salah satu pos reserse paling strategis di daerah, dengan penanganan berbagai perkara kriminal besar yang menyita perhatian publik.
Setelah dari Jawa Timur, Totok bergeser ke lingkungan pendidikan dan pembinaan kepolisian sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Jalur ini sempat membuatnya keluar dari sorotan penanganan perkara lapangan, tetapi tidak lama.
Pada Maret 2025, ia kembali ke orbit penindakan ketika ditunjuk sebagai Direktur Tindak Kortastipidkor Polri.
Posisi itu menjadi titik penting dalam lonjakan kariernya. Sebagai Dirtindak Kortastipidkor, Totok banyak tampil dalam penanganan perkara dugaan korupsi besar, mulai dari pembiayaan LPEI, proyek PLTU Kalimantan Barat, hingga pengadaan PJUTS Kementerian ESDM.
Dalam fase ini, ia berulang kali menjadi pejabat yang menjelaskan konstruksi perkara, nilai kerugian negara, hingga perkembangan penyidikan kepada publik.
Pada akhir Februari 2026, Totok dipromosikan menjadi Kepala Kortastipidkor Polri, menggantikan Irjen Pol Cahyono Wibowo yang memasuki masa pensiun.
Kenaikan itu menandai perubahan statusnya dari eksekutor penindakan menjadi pimpinan utama korps yang membawahi penanganan tindak pidana korupsi di tubuh Polri.
Sebagai Kakortastipidkor, Totok kini memimpin lembaga yang menangani penyelidikan dan penyidikan korupsi di internal Polri. Peran itu terlihat jelas ketika tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah di kawasan Sentul yang kemudian diakui Febrie Adriansyah sebagai rumah pribadinya.
Dalam keterangan resminya, Totok menjelaskan penggeledahan tersebut terkait penyidikan tiga perkara sekaligus, yakni dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dari rumah itu, penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, dengan isi emas 74 kilogram, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta.
Di titik inilah nama Totok menjadi semakin penting dalam pemberitaan. Ia bukan hanya kepala lembaga yang menangani kasus, tetapi juga figur yang menjelaskan mengapa penggeledahan dilakukan, apa saja barang bukti yang disita, dan ke mana arah pengembangan perkara bergerak setelah temuan besar tersebut.
Karena itu, jika publik kini bertanya siapa Totok Suharyanto, jawabannya bukan sekadar pejabat Polri yang muncul dalam konferensi pers. Ia adalah perwira reserse yang meniti jalur karier dari unit tipikor di Bareskrim, memimpin reserse umum di Polda Jatim, lalu naik menjadi Direktur Tindak dan akhirnya Kepala Kortastipidkor Polri.
Kini, namanya melekat langsung pada salah satu penggeledahan paling menyita perhatian dalam pusaran perkara yang menyeret rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.