Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas (Foto: Puspen TNI)
SulawesiPos.com – TNI buka suara soal penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Jenderal TNI Muhamad Nas, Kamis, 9 Juli 2026, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Nas, keberadaan personel TNI di rumah Febrie tidak berhubungan dengan perkara yang saat ini melibatkan Kejaksaan Agung dan Polri. Dia juga memastikan kehadiran aparat TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru dijaga puluhan personel TNI pada Rabu, 8 Juli 2026. Dari pantauan ANTARA, akses jalan di depan rumah tersebut ditutup dengan pembatas jalan dan area sekitar dipenuhi mobil minibus milik aparat.