Categories: News

Pemerintah Tetapkan Harga Ayam dan Telur Mulai 15 Juli 2026, Wamentan Janji Peternak Tetap Untung

SulawesiPos.com – Pemerintah menetapkan harga acuan ayam pedaging hidup atau live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak mulai 15 Juli 2026, setelah harga di lapangan dalam beberapa waktu terakhir jatuh di bawah biaya pokok produksi.

Kesepakatan itu diumumkan dalam rembuk perunggasan yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan sektor perunggasan di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan pemerintah tidak ingin harga ayam dan telur terlalu rendah hingga merugikan peternak, tetapi juga tidak boleh terlalu tinggi sampai membebani konsumen.

“Kita hidup dalam satu atap, Indonesia. Tidak boleh ada yang dirugikan. Peternaknya harus untung, tetapi konsumennya juga tidak boleh dirugikan. Karena itu harga ayam maupun telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah. Negara hadir untuk menjaga keseimbangan tersebut,” kata Sudaryono.

Ia menambahkan, implementasi harga itu akan dikawal bersama HKTI, asosiasi, dan pelaku usaha agar benar-benar berjalan di lapangan.

“Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera, sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Harga Jatuh, Pemerintah Cari Titik Seimbang

Forum rembuk digelar sebagai respons atas penurunan harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak yang dinilai sudah mengancam keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Pemerintah menilai kondisi itu harus segera diatasi agar produksi nasional tidak ikut terganggu.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan turunnya harga dipicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.

“Ketika suplai melimpah sementara permintaan menurun, harga otomatis ikut turun. Yang terus kami lakukan adalah menjaga keseimbangan suplai dan demand melalui berbagai langkah jangka pendek, menengah, dan panjang agar harga di tingkat peternak tidak berada di bawah biaya pokok produksi. Jika kondisi ini terus berlangsung, keberlanjutan usaha peternak akan terganggu dan produksi nasional juga terancam,” jelas Agung.

Selain menetapkan harga, forum juga menghasilkan rekomendasi lain seperti menjaga ketersediaan bahan baku pakan, meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat, serta mengantisipasi praktik usaha yang bisa mengganggu stabilitas pasar.

MBG dan Ekspor Disebut Jadi Peluang Baru

Sudaryono mengatakan pemerintah melihat Program Makan Bergizi Gratis sebagai sumber permintaan baru yang dapat memperbesar penyerapan ayam dan telur dari peternak. Pemerintah juga mendorong peternak menyesuaikan pola produksi dengan kalender sekolah agar keseimbangan pasokan dan permintaan tetap terjaga, termasuk saat masa libur.

“MBG menghadirkan pasar baru yang sangat besar bagi komoditas ayam dan telur. Ke depan, kita juga mendorong peternak menyesuaikan pola produksinya dengan kalender sekolah sehingga keseimbangan antara pasokan dan permintaan tetap terjaga, termasuk saat masa libur sekolah,” kata Sudaryono.

Ia juga menyebut Indonesia kini berada dalam kondisi surplus produksi ayam dan telur, sehingga pemerintah mendorong perluasan pasar ekspor. Menurut dia, produk unggas Indonesia sudah diekspor ke 11 negara dan pemerintah membuka peluang tambahan, termasuk ke Arab Saudi untuk kebutuhan umrah dan haji serta ke China.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: ekspor unggas Harga Ayam Harga Telur HKTI kementerian pertanian Program Makan Bergizi Gratis Sudaryono Wamentan Sudaryono