Desy Ratnasari Dorong Evaluasi Berkala Daftar Obat yang Ditanggung Layanan Kesehatan

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Desy Ratnasari mendorong evaluasi berkala terhadap daftar obat yang ditanggung dalam layanan kesehatan agar tetap selaras dengan perkembangan ilmu kedokteran, kebutuhan pasien yang semakin beragam, serta rekomendasi tenaga medis di lapangan.

Hal itu disampaikan Desy saat kunjungan kerja BURT DPR RI ke RS Siloam Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya pembaruan kebijakan pembiayaan obat agar tidak tertinggal dari perkembangan dunia kesehatan yang berlangsung cepat.

Menurut Desy, masyarakat kini menghadapi kebutuhan pengobatan yang lebih kompleks, sehingga standar penentuan obat yang ditanggung tidak cukup hanya mengacu pada kebijakan lama. Ia menilai pembiayaan obat perlu menyesuaikan dengan dinamika pengobatan modern, termasuk kemungkinan mengakomodasi obat yang direkomendasikan dokter berdasarkan kebutuhan pasien.

Desy juga menyinggung kemungkinan masuknya obat herbal ke dalam kategori yang ditanggung, selama penggunaannya memiliki dasar medis yang jelas dan sesuai standar ilmiah. Menurut dia, sebagian pasien bisa merasa lebih nyaman dengan pilihan pengobatan tertentu sepanjang tetap direkomendasikan oleh tenaga medis.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Perkuat Akses Kesehatan Pesisir Barat

“Standardisasi itu juga penting, bukan hanya berbasis gejala, tapi berbasis pada perkembangan obat saat ini. Siapa tahu kategori herbal saat ini, yang dipakai oleh salah satu-salah dua dokter, itu juga yang memang harus masuk kategori di cover nih kalau standarisasinya kimia dan herbal. saya bilang gitu, siapa tau ada pasien yang memang lebih comfortable dengan herbal dan ternyata juga direkomendasikan oleh dokter,” ujarnya.

Pembaruan data obat dinilai harus berkelanjutan

Selain mendorong evaluasi kebijakan, Desy menilai pembaruan data dan informasi mengenai obat-obatan perlu dilakukan secara terus-menerus. Langkah itu dianggap penting agar layanan kesehatan mampu menyesuaikan diri dengan temuan riset terbaru dan perkembangan terapi yang terus berubah.

Ia menekankan rumah sakit perlu berperan aktif memberikan masukan mengenai perkembangan obat yang sudah digunakan dan terbukti melalui penelitian maupun jurnal ilmiah. Dengan begitu, kebijakan pembiayaan obat tidak berjalan statis, melainkan responsif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan aktual.

BACA JUGA:  PT Tiran Nusantara Grup Gandeng RS Bhayangkara Kendari untuk Layanan Kesehatan Karyawan

“Yang tentu harus updating kan, rumah sakit memberikan informasi penting tentang updating data obat yang sudah berkembang, tapi yang berbasis pada penelitian dan jurnal-jurnal terbaru mungkin,” sebutnya.

Menurut Desy, koordinasi yang lebih kuat antar pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan menjadi kunci agar proses pembaruan data bisa berjalan efektif. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan adaptif dinilai tingkatkan kualitas layanan

Desy menilai kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan obat-obatan akan membantu masyarakat memperoleh pengobatan yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing. Pada saat yang sama, pembaruan kebijakan itu juga diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Dorongan evaluasi berkala itu menunjukkan perhatian DPR terhadap aspek layanan yang langsung dirasakan pasien. Bagi Desy, sistem penjaminan kesehatan tidak hanya perlu menjamin akses, tetapi juga harus mampu mengikuti perubahan ilmu kedokteran agar manfaat yang diterima masyarakat tetap optimal.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Perkuat Akses Kesehatan Pesisir Barat

Dengan perkembangan dunia medis yang terus bergerak, pembaruan daftar obat yang ditanggung dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan layanan kesehatan tidak tertinggal. Usulan itu juga membuka ruang pembahasan lebih luas mengenai standar obat yang layak ditanggung berdasarkan kebutuhan pasien dan dasar ilmiah terbaru.

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Desy Ratnasari mendorong evaluasi berkala terhadap daftar obat yang ditanggung dalam layanan kesehatan agar tetap selaras dengan perkembangan ilmu kedokteran, kebutuhan pasien yang semakin beragam, serta rekomendasi tenaga medis di lapangan.

Hal itu disampaikan Desy saat kunjungan kerja BURT DPR RI ke RS Siloam Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya pembaruan kebijakan pembiayaan obat agar tidak tertinggal dari perkembangan dunia kesehatan yang berlangsung cepat.

Menurut Desy, masyarakat kini menghadapi kebutuhan pengobatan yang lebih kompleks, sehingga standar penentuan obat yang ditanggung tidak cukup hanya mengacu pada kebijakan lama. Ia menilai pembiayaan obat perlu menyesuaikan dengan dinamika pengobatan modern, termasuk kemungkinan mengakomodasi obat yang direkomendasikan dokter berdasarkan kebutuhan pasien.

Desy juga menyinggung kemungkinan masuknya obat herbal ke dalam kategori yang ditanggung, selama penggunaannya memiliki dasar medis yang jelas dan sesuai standar ilmiah. Menurut dia, sebagian pasien bisa merasa lebih nyaman dengan pilihan pengobatan tertentu sepanjang tetap direkomendasikan oleh tenaga medis.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Perkuat Akses Kesehatan Pesisir Barat

“Standardisasi itu juga penting, bukan hanya berbasis gejala, tapi berbasis pada perkembangan obat saat ini. Siapa tahu kategori herbal saat ini, yang dipakai oleh salah satu-salah dua dokter, itu juga yang memang harus masuk kategori di cover nih kalau standarisasinya kimia dan herbal. saya bilang gitu, siapa tau ada pasien yang memang lebih comfortable dengan herbal dan ternyata juga direkomendasikan oleh dokter,” ujarnya.

Pembaruan data obat dinilai harus berkelanjutan

Selain mendorong evaluasi kebijakan, Desy menilai pembaruan data dan informasi mengenai obat-obatan perlu dilakukan secara terus-menerus. Langkah itu dianggap penting agar layanan kesehatan mampu menyesuaikan diri dengan temuan riset terbaru dan perkembangan terapi yang terus berubah.

Ia menekankan rumah sakit perlu berperan aktif memberikan masukan mengenai perkembangan obat yang sudah digunakan dan terbukti melalui penelitian maupun jurnal ilmiah. Dengan begitu, kebijakan pembiayaan obat tidak berjalan statis, melainkan responsif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan aktual.

BACA JUGA:  PT Tiran Nusantara Grup Gandeng RS Bhayangkara Kendari untuk Layanan Kesehatan Karyawan

“Yang tentu harus updating kan, rumah sakit memberikan informasi penting tentang updating data obat yang sudah berkembang, tapi yang berbasis pada penelitian dan jurnal-jurnal terbaru mungkin,” sebutnya.

Menurut Desy, koordinasi yang lebih kuat antar pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan menjadi kunci agar proses pembaruan data bisa berjalan efektif. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan adaptif dinilai tingkatkan kualitas layanan

Desy menilai kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan obat-obatan akan membantu masyarakat memperoleh pengobatan yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing. Pada saat yang sama, pembaruan kebijakan itu juga diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Dorongan evaluasi berkala itu menunjukkan perhatian DPR terhadap aspek layanan yang langsung dirasakan pasien. Bagi Desy, sistem penjaminan kesehatan tidak hanya perlu menjamin akses, tetapi juga harus mampu mengikuti perubahan ilmu kedokteran agar manfaat yang diterima masyarakat tetap optimal.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Perkuat Akses Kesehatan Pesisir Barat

Dengan perkembangan dunia medis yang terus bergerak, pembaruan daftar obat yang ditanggung dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan layanan kesehatan tidak tertinggal. Usulan itu juga membuka ruang pembahasan lebih luas mengenai standar obat yang layak ditanggung berdasarkan kebutuhan pasien dan dasar ilmiah terbaru.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru