SulawesiPos.com – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga kedelai demi melindungi keberlangsungan usaha para perajin tahu dan tempe di seluruh Indonesia. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengingatkan para importir agar tidak menaikkan harga kedelai secara semena-mena.
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap importir yang terbukti memainkan harga hingga merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha tahu dan tempe yang sangat bergantung pada pasokan kedelai impor.
“Nah kemudian yang impor khususnya kedelai, kami minta pada pengusaha, tolong jangan menaikkan harga semena-mena. Kenapa? Anda sudah untung puluhan tahun. Kalau menaikkan, izinnya aku cabut dan aku tidak beri izin rekomendasi lagi, karena ada rekomendasinya di pertanian,” kata Amran dalam sebuah dialog di Jakarta, dikutip Senin (15/6/2026).
Pemerintah Akan Telusuri Jika Ada Keluhan Perajin
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Amran memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran apabila terdapat dampak besar yang dirasakan para perajin akibat kenaikan harga kedelai.
Menurutnya, pemerintah telah mengumpulkan para importir dan meminta mereka menjaga harga agar tetap kondusif. Jika ditemukan pelanggaran, sumber persoalan akan ditelusuri hingga tuntas.
“Sekali lagi, kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen tahu dan seterusnya. Kami akan cek sumbernya dari mana. Kami pas cek, kami sudah minta, kami sudah kumpulkan semua, jangan menaikkan harga semena-mena,” ujarnya.
Amran menilai kepedulian pelaku usaha sangat dibutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Ia berharap para importir tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
“Tolong kepeduliannya di saat kondisi seperti sekarang, karena anda sudah untung puluhan tahun. Jangan tidak peduli pada Merah Putih, pada rakyat Indonesia. Kalau aku dapat pelanggaran, aku pastikan izinnya aku cabut dan aku tidak beri rekomendasi impor lagi,” tegasnya.
Harga Kedelai Masih Sesuai Koridor Pemerintah
Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO) per 8 Juni 2026, rata-rata harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe secara nasional berada di angka Rp11.126 per kilogram.
Sementara di wilayah Jawa, rata-rata harga tercatat sebesar Rp10.868 per kilogram, dengan beberapa daerah mengalami harga tertinggi hingga Rp11.100 per kilogram.
Meski mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya, pemerintah menilai harga tersebut masih berada dalam batas yang telah ditetapkan.
Pemerintah telah menentukan Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat importir maksimal Rp11.500 per kilogram. Adapun harga kedelai di tingkat konsumen atau perajin tahu dan tempe tidak boleh melebihi Rp12.000 per kilogram.
Dengan kondisi tersebut, Amran berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan berlebihan.
Biaya Produksi Perajin Ikut Meningkat
Dalam rapat pembahasan kedelai yang digelar Bapanas pada 8 Juni 2026, GAKOPTINDO menyampaikan bahwa kondisi kenaikan harga kedelai impor masih relatif aman dan belum separah lonjakan harga yang pernah terjadi pada 2022.
Harga kedelai yang diterima perajin masih berkisar antara Rp10.000 hingga Rp11.000 per kilogram. Namun demikian, para perajin juga menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya produksi lainnya.
Beberapa di antaranya adalah meningkatnya harga plastik kemasan serta naiknya harga minyak goreng yang turut menambah beban operasional usaha tahu dan tempe.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian pemerintah agar kenaikan harga kedelai tidak semakin memperberat para pelaku usaha kecil.
Stok Kedelai Nasional Dipastikan Aman
Di sisi lain, pemerintah memastikan ketersediaan kedelai nasional masih dalam kondisi aman.
Asosiasi Importir menyampaikan bahwa stok kedelai per Juni 2026 mencapai sekitar 450 ribu ton. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan kedelai nasional dalam beberapa waktu ke depan.
Importir juga disebut telah berkomitmen menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi lonjakan signifikan yang dapat mengganggu pasokan maupun daya beli perajin tahu dan tempe.
Dengan stok yang memadai serta pengawasan pemerintah yang lebih ketat, diharapkan stabilisasi pasokan dan harga kedelai nasional dapat terus terjaga sehingga pelaku usaha tahu dan tempe dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang.


