SulawesiPos.com – Upaya pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara tersebut, mengklaim telah menyerahkan puluhan nama kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai bagian dari keterangannya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Sony juga resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dengan harapan dapat membantu penyidik mengembangkan perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa sebanyak 26 nama telah disampaikan kepada penyidik dan dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurutnya, daftar tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan belum menutup kemungkinan akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.
“Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama), sudah kita tuangkan dalam BAP,” beber Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa nama-nama yang disebutkan berasal dari sejumlah unsur, mulai dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Namun, Krisna tidak merinci identitas maupun dugaan peran masing-masing pihak yang dimaksud.
Menurutnya, kelompok yang paling banyak disebut dalam daftar tersebut berasal dari unsur legislatif.
“(Paling banyak) legislatif, (jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” tambahnya.
Meski demikian, seluruh informasi yang diberikan masih akan didalami dan diverifikasi oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Di sisi lain, tim hukum Sony telah menyerahkan surat permohonan justice collaborator kepada penyidik.
Permohonan tersebut telah ditandatangani dan secara resmi diajukan untuk dipertimbangkan oleh Kejaksaan Agung.
“Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah,” pungkasnya.


