Pemerintah Kaji Denda Lebih Besar bagi Importir yang Menahan Kontainer di Pelabuhan

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji kemungkinan penerapan sanksi yang lebih tegas bagi importir yang tidak segera mengeluarkan barang dari kawasan pelabuhan setelah seluruh proses kepabeanan selesai.

Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menemukan masih banyak kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok meskipun izin dan proses administrasinya telah rampung.

Menurut Purbaya, pemerintah akan terlebih dahulu menentukan batas waktu dwelling time yang dianggap wajar sebelum menerapkan langkah penegakan hukum maupun sanksi administratif.

“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” ujar Purbaya, Sabtu (6/6/2026).

Ribuan Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Purbaya mengungkapkan sebagian besar kontainer yang masih berada di kawasan pelabuhan sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan.

Namun, barang-barang tersebut tetap dibiarkan berada di area penumpukan selama berbulan-bulan sehingga mengurangi kapasitas penyimpanan yang tersedia.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Akan Tembus 10.000 Meski Tertekan Sentimen Global

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memperparah kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok, yang saat ini sedang berupaya mengurai antrean kontainer dan dokumen.

Data yang dihimpun pemerintah menunjukkan jumlah kontainer yang menumpuk di pelabuhan tersebut mencapai sekitar 3.000 unit.

Menurut Purbaya, terdapat indikasi sebagian importir sengaja membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar area pelabuhan.

Praktik tersebut menyebabkan ruang penumpukan yang seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran arus barang menjadi terbatas.

Akibatnya, proses distribusi logistik berpotensi terganggu karena kapasitas pelabuhan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan opsi penyempurnaan regulasi yang dapat memberikan disinsentif kepada pemilik barang yang menahan kontainernya terlalu lama di pelabuhan.

Pelabuhan Harus Tetap Dukung Kelancaran Logistik

Purbaya menegaskan bahwa rencana kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan memastikan pelabuhan mampu menjalankan fungsi strategisnya sebagai simpul logistik nasional.

BACA JUGA:  Purbaya Klaim Demo Menurun Akibat Membaiknya Ekonomi Masyarakat

Ia menilai meningkatnya aktivitas ekonomi domestik yang diikuti pertumbuhan impor harus dibarengi dengan sistem logistik yang efisien agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi dunia usaha.

“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal,” katanya.

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji kemungkinan penerapan sanksi yang lebih tegas bagi importir yang tidak segera mengeluarkan barang dari kawasan pelabuhan setelah seluruh proses kepabeanan selesai.

Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menemukan masih banyak kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok meskipun izin dan proses administrasinya telah rampung.

Menurut Purbaya, pemerintah akan terlebih dahulu menentukan batas waktu dwelling time yang dianggap wajar sebelum menerapkan langkah penegakan hukum maupun sanksi administratif.

“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” ujar Purbaya, Sabtu (6/6/2026).

Ribuan Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Purbaya mengungkapkan sebagian besar kontainer yang masih berada di kawasan pelabuhan sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan.

Namun, barang-barang tersebut tetap dibiarkan berada di area penumpukan selama berbulan-bulan sehingga mengurangi kapasitas penyimpanan yang tersedia.

BACA JUGA:  Purbaya Klaim Demo Menurun Akibat Membaiknya Ekonomi Masyarakat

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memperparah kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok, yang saat ini sedang berupaya mengurai antrean kontainer dan dokumen.

Data yang dihimpun pemerintah menunjukkan jumlah kontainer yang menumpuk di pelabuhan tersebut mencapai sekitar 3.000 unit.

Menurut Purbaya, terdapat indikasi sebagian importir sengaja membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar area pelabuhan.

Praktik tersebut menyebabkan ruang penumpukan yang seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran arus barang menjadi terbatas.

Akibatnya, proses distribusi logistik berpotensi terganggu karena kapasitas pelabuhan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan opsi penyempurnaan regulasi yang dapat memberikan disinsentif kepada pemilik barang yang menahan kontainernya terlalu lama di pelabuhan.

Pelabuhan Harus Tetap Dukung Kelancaran Logistik

Purbaya menegaskan bahwa rencana kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan memastikan pelabuhan mampu menjalankan fungsi strategisnya sebagai simpul logistik nasional.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Sebut MBG Sebagai Pilar Pembangunan, Minta Tidak Diprotes

Ia menilai meningkatnya aktivitas ekonomi domestik yang diikuti pertumbuhan impor harus dibarengi dengan sistem logistik yang efisien agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi dunia usaha.

“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru