Menko Polkam: Tak Ada Teman Presiden yang Kebal Hukum dalam Kasus Korupsi

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa-Bali terkait komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Dalam arahannya, Djamari menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, kepentingan rakyat selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Karena itu, integritas dan penegakan hukum menjadi prinsip utama dalam menjalankan pemerintahan.

“Tidak ada istilah teman dekat presiden atau siapa pun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” kata Djamari dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (5/6/2026).

Djamari mengingatkan seluruh pejabat negara agar menjaga amanah jabatan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Ia menegaskan bahwa tindakan korupsi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang latar belakang maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Panen Jagung di Tuban, Hasil Akan Diekspor ke Malaysia

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya sejumlah perkara korupsi yang melibatkan pejabat negara dan menjadi perhatian publik.

Sejumlah Kasus Korupsi Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum

Belakangan, Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), termasuk Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, yang kini berstatus tersangka.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan kegiatan silaturahmi Forkopimda Jawa-Bali bertujuan memperkuat sinergi daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurut Tito, kawasan Jawa-Bali memiliki posisi strategis karena menjadi pusat pemerintahan, aktivitas ekonomi, serta kawasan dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Karena itu, stabilitas politik dan keamanan perlu terus dijaga agar program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Berikut Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

”Forkopimda yang kompak akan mampu mendeteksi dan mencegah potensi konflik lebih cepat, memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di daerah. Dasar hukumnya sudah jelas,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa-Bali terkait komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Dalam arahannya, Djamari menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, kepentingan rakyat selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Karena itu, integritas dan penegakan hukum menjadi prinsip utama dalam menjalankan pemerintahan.

“Tidak ada istilah teman dekat presiden atau siapa pun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” kata Djamari dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (5/6/2026).

Djamari mengingatkan seluruh pejabat negara agar menjaga amanah jabatan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Ia menegaskan bahwa tindakan korupsi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang latar belakang maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

BACA JUGA:  9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun Jalani Putusan, Anak Riza Chalid Juga Ikut Divonis

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya sejumlah perkara korupsi yang melibatkan pejabat negara dan menjadi perhatian publik.

Sejumlah Kasus Korupsi Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum

Belakangan, Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), termasuk Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, yang kini berstatus tersangka.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan kegiatan silaturahmi Forkopimda Jawa-Bali bertujuan memperkuat sinergi daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurut Tito, kawasan Jawa-Bali memiliki posisi strategis karena menjadi pusat pemerintahan, aktivitas ekonomi, serta kawasan dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Karena itu, stabilitas politik dan keamanan perlu terus dijaga agar program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Baru 6 Hari Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

”Forkopimda yang kompak akan mampu mendeteksi dan mencegah potensi konflik lebih cepat, memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di daerah. Dasar hukumnya sudah jelas,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru