Noel Sebut Penangkapan Dadan Hindayana dan Silmy Karim Baru Awal, Isyarat Ada Gelombang Kasus Baru

SulawesiPos.com – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dipandang bukan sebagai akhir dari rangkaian pengungkapan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bahkan menilai bahwa dua kasus yang mencuat dalam beberapa hari terakhir tersebut baru menjadi pembuka dari potensi penindakan yang lebih luas.

Pria yang akrab disapa Noel itu mengaku tidak terkejut dengan kabar keterlibatan Dadan Hindayana dan Silmy Karim dalam proses hukum. Ia menyebut sebelumnya telah memberikan peringatan bahwa sejumlah pejabat berpotensi terseret kasus serupa.

“Sebelumnya kan saya sudah ingatkan ke kawan-kawan, nanti ada pejabat juga yang akan seperti saya. Dulu yang saya ingatkan Pak Purbaya, tapi ternyata yang kena ada dua hari ini, selain Pak Dadan, ada Pak Silmy,” kata Noel, dikutip Jumat (5/6).

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi baru terkait kemungkinan adanya pengembangan penegakan hukum terhadap pejabat negara dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  KPK Ingatkan Risiko Korupsi Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri

Tidak hanya itu, Noel juga mengklaim masih ada sejumlah pejabat lain yang berpotensi tersangkut perkara hukum pada periode Juni hingga Juli 2026.

Meski tidak merinci nama maupun instansi yang dimaksud, pernyataan itu memberi sinyal bahwa aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap berbagai kasus yang tengah berjalan.

“Dan kemudian, dalam bulan Juni-Juli ini, banyak juga pejabat yang akan ditangkap oleh KPK,” ujarnya.

Pernyataan Noel ini menjadi sorotan publik, terlebih disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap penangkapan sejumlah pejabat tinggi dalam waktu berdekatan.

Seperti diketahui, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program MBG, termasuk dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan serta penunjukan mitra pelaksana.

BACA JUGA:  Eks Jubir Tessa Mahardhika Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan, KPK Reshuffle Enam Pejabat Tinggi

Sementara itu, Silmy Karim juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Kasus yang menjerat Silmy merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Munculnya dua kasus besar secara beruntun membuat publik kembali menyoroti komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Noel yang menyebut masih ada potensi penangkapan pejabat lain semakin memperkuat dugaan adanya pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, baik KPK maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan adanya tersangka baru di luar kasus yang telah diumumkan.

Namun demikian, Noel menegaskan bahwa penangkapan Dadan Hindayana dan Silmy Karim bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian penindakan korupsi yang berpotensi terus berlanjut.

SulawesiPos.com – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dipandang bukan sebagai akhir dari rangkaian pengungkapan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bahkan menilai bahwa dua kasus yang mencuat dalam beberapa hari terakhir tersebut baru menjadi pembuka dari potensi penindakan yang lebih luas.

Pria yang akrab disapa Noel itu mengaku tidak terkejut dengan kabar keterlibatan Dadan Hindayana dan Silmy Karim dalam proses hukum. Ia menyebut sebelumnya telah memberikan peringatan bahwa sejumlah pejabat berpotensi terseret kasus serupa.

“Sebelumnya kan saya sudah ingatkan ke kawan-kawan, nanti ada pejabat juga yang akan seperti saya. Dulu yang saya ingatkan Pak Purbaya, tapi ternyata yang kena ada dua hari ini, selain Pak Dadan, ada Pak Silmy,” kata Noel, dikutip Jumat (5/6).

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi baru terkait kemungkinan adanya pengembangan penegakan hukum terhadap pejabat negara dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Mantan Menag Yaqut

Tidak hanya itu, Noel juga mengklaim masih ada sejumlah pejabat lain yang berpotensi tersangkut perkara hukum pada periode Juni hingga Juli 2026.

Meski tidak merinci nama maupun instansi yang dimaksud, pernyataan itu memberi sinyal bahwa aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap berbagai kasus yang tengah berjalan.

“Dan kemudian, dalam bulan Juni-Juli ini, banyak juga pejabat yang akan ditangkap oleh KPK,” ujarnya.

Pernyataan Noel ini menjadi sorotan publik, terlebih disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap penangkapan sejumlah pejabat tinggi dalam waktu berdekatan.

Seperti diketahui, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program MBG, termasuk dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan serta penunjukan mitra pelaksana.

BACA JUGA:  Eks Jubir Tessa Mahardhika Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan, KPK Reshuffle Enam Pejabat Tinggi

Sementara itu, Silmy Karim juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Kasus yang menjerat Silmy merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Munculnya dua kasus besar secara beruntun membuat publik kembali menyoroti komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Noel yang menyebut masih ada potensi penangkapan pejabat lain semakin memperkuat dugaan adanya pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, baik KPK maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan adanya tersangka baru di luar kasus yang telah diumumkan.

Namun demikian, Noel menegaskan bahwa penangkapan Dadan Hindayana dan Silmy Karim bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian penindakan korupsi yang berpotensi terus berlanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru