SulawesiPos.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas pembelajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan merupakan langkah yang selaras dengan kebutuhan global saat ini.
Menurutnya, kemampuan berbahasa asing menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat internasional.
“Dunia semakin global, artinya kan salah satu syarat untuk bisa maju kan tentunya kemampuan berbahasa,” ujar Qodari usai menghadiri jumpa pers persiapan PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Qodari menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing saat ini bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan kebutuhan untuk menghadapi kompetisi global yang semakin terbuka.
Qodari menjelaskan pembelajaran bahasa asing di Indonesia tidak harus terpaku pada satu bahasa tertentu.
Menurutnya, sekolah dapat memberikan berbagai pilihan bahasa sesuai kebutuhan dan perkembangan global.
Saat ini sejumlah sekolah telah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, seperti bahasa Mandarin, Jepang, dan bahasa internasional lainnya.
“Bahasa itu kan nggak harus, misalnya satu bahasa saja kan bisa opsional kan di berbagai sekolah. Selain bahasa Indonesia, sekarang juga sudah ada misalnya bahasa Mandarin, bahasa Inggris,” katanya.
Ia menilai keberagaman pilihan bahasa justru dapat memperluas wawasan dan peluang generasi muda Indonesia dalam menjalin hubungan internasional.
Bahasa Prancis Dinilai Penting untuk Kerja Sama Global
Menurut Qodari, bahasa Prancis termasuk salah satu bahasa internasional yang memiliki peran penting dalam hubungan diplomatik, pendidikan, dan kerja sama ekonomi antarnegara.
Karena itu, perluasan pembelajaran bahasa Prancis dinilai dapat mendukung peningkatan kapasitas generasi muda Indonesia dalam memanfaatkan peluang global di masa depan.
“Saya kira bahasa-bahasa yang disebut oleh Presiden kan bahasa-bahasa internasional,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan semakin eratnya hubungan Indonesia dan Prancis di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kebudayaan, hingga ekonomi.
Implementasi Akan Diatur Kemendikdasmen
Meski mendukung kebijakan tersebut, Qodari menegaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaannya akan menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kementerian nantinya akan menentukan mekanisme implementasi, kurikulum, hingga model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional.
“Karena itu bagaimana pengaturan teknisnya nanti harus kembali kepada Dikdasmen,” imbuhnya.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis pada 28 Mei 2026, Presiden Prabowo menginstruksikan perluasan pembelajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan sebagai bagian dari penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Prancis.
Menurut Presiden, penguasaan bahasa asing menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk menghadapi dinamika global yang terus berkembang.

