SulawesiPos.com – Dunia riset Indonesia tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemalsuan penelitian yang dipresentasikan dalam konferensi internasional International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026.
Riset tersebut berjudul Multi-Strain Machine Learning Identifies Transcriptomic Combination Vulnerabilities In Multidrug-Resistant Streptococcus Pneumoniae dan ditulis oleh tiga peneliti asal Indonesia bernama Prihatini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti.
Awalnya, penelitian itu tampak seperti riset ilmiah biasa.
Namun, sejumlah kejanggalan kemudian diungkap oleh dua peneliti Indonesia lain yang turut hadir dalam konferensi, yakni Wa Ode Dwi Daningrat dan Ida Bagus Mandhara Brasika.
Keduanya mengungkap temuan tersebut melalui media sosial setelah menilai ada banyak aspek yang janggal dalam presentasi penelitian tersebut.
Salah satu dugaan yang mencuat adalah pemalsuan identitas oleh panelis penelitian.
Dwi Daningrat menyebut salah satu peserta presentasi diduga berganti identitas hanya dengan mengganti jilbab dan papan nama.
Selain itu, lokasi penelitian juga dianggap tidak masuk akal karena disebut dilakukan di berbagai wilayah dunia seperti Peruvian Andes, dataran tinggi Ethiopia, Guatemala, Lebanon, Nepal, hingga India Utara.
Kecurigaan semakin kuat lantaran seluruh peneliti disebut berasal dari Indonesia tanpa melibatkan kolaborator lokal maupun keterangan persetujuan etik penelitian.
Tak hanya itu, afiliasi institusi yang dicantumkan dalam makalah ilmiah juga tidak ditemukan keberadaannya di Indonesia.
Dalam makalah tersebut, para peneliti mencantumkan afiliasi bernama AI-BioMedicine Research Group dan IMCDS-Biomed Research Foundation di Jakarta.
“Risetnya dibuat terlihat sangat hebat padahal tidak pernah ada. Data palsu, digenerate AI, gambar dan tulisannya juga,” ujar Dwi Daningrat saat dikutip dari JawaPos, Kamis (28/5/2026).
Dwi juga mengaku sempat meminta penjelasan langsung kepada salah satu peneliti terkait isi penelitian dan poster yang dipresentasikan.
Namun, peneliti tersebut disebut tidak mampu menjelaskan detail risetnya.
“Katanya seluruh abstrak mereka degenerate oleh leader mereka atas nama Rifaldy Fajar,” ungkapnya.
Kasus ini diduga bukan pertama kali dilakukan. Dugaan sementara menyebut praktik tersebut digunakan untuk memperoleh dana travel grant agar bisa mengikuti konferensi internasional secara gratis.
Pemerintah Janji Bertindak Hati-hati
Sorotan terhadap kasus ini pun sampai ke pemerintah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama berbagai pihak terkait.
Menurut Brian, pemerintah akan memastikan status para pihak yang terlibat, termasuk afiliasi institusi yang digunakan serta kemungkinan keterkaitannya dengan perguruan tinggi maupun lembaga riset di Indonesia.
“Berdasar informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” ujar Brian, dikutip dari sumber yang sama, Kamis (28/5/2026).
Brian mengakui kasus tersebut berpotensi memunculkan kekhawatiran internasional terhadap integritas peneliti Indonesia.
Meski begitu, pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru menjatuhkan sanksi sebelum proses verifikasi dilakukan secara objektif.
“Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian,” jelasnya.
Ia juga meminta publik internasional melihat kasus ini secara proporsional karena Indonesia memiliki banyak peneliti dan akademisi yang tetap menjunjung tinggi etika ilmiah serta menghasilkan riset bereputasi internasional.
“Karena itu, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian dan kerja keras komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan,” tegas Brian.
Brian menjelaskan Indonesia memiliki sejumlah mekanisme pengawasan integritas riset, mulai dari proses pengajuan proposal penelitian, penilaian reviewer, pemantauan laporan kemajuan, hingga evaluasi publikasi ilmiah.
Selain pengawasan internal perguruan tinggi dan komite etik, proses publikasi internasional juga melalui tahapan editorial, peer review, hingga mekanisme koreksi atau retract jika ditemukan pelanggaran.
“Apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tandas Brian.

