SulawesiPos.com – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bermasalah secara hukum Islam.
“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal (tidak bermasalah),” ujar Asrorun dikutip dari laman MUI, Rabu (27/5/2026).
Asrorun menjelaskan, penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban dinilai sah secara syariat karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas. Menurut dia, praktik tersebut memiliki landasan fikih yang kuat.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebutkan bahwa dalam literatur Islam, kepala negara dianjurkan membeli hewan kurban menggunakan kas negara.
“Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara),” jelasnya.
Dalam konteks ketatanegaraan modern, APBN dipandang sebagai bentuk Baitul Mal masa kini. Oleh karena itu, kurban yang dilakukan presiden menggunakan anggaran negara pada hakikatnya merupakan kurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat.
“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar’i,” tegas Asrorun.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang akan dibagikan Presiden Prabowo pada Idul Adha 2026 dibeli menggunakan anggaran APBN melalui pos Bantuan Presiden untuk kegiatan kemasyarakatan.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri.
Juri menuturkan, ribuan sapi tersebut berasal dari peternak lokal dan akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Harga sapi bervariasi bergantung pada bobot dan lokasi pembelian, dengan total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp100 miliar.
“Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar,” ujarnya.
Adapun jenis sapi yang dibeli termasuk kategori premium dengan bobot besar, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Carolaise. Seluruh hewan kurban tersebut telah dipastikan sehat serta memenuhi ketentuan syariat Islam.

