Bright gas.
SulaweesiPos.com – Mulai Rabu (22/4/2026), PT Pertamina Patra Niaga resmi menerapkan penyesuaian harga terbaru untuk produk Bright Gas.
Kebijakan ini diambil seiring dinamika harga minyak dunia yang terus berfluktuasi.
Berdasarkan data terkini, penyesuaian harga berdampak cukup signifikan pada Bright Gas kemasan 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena harga LPG 3 kilogram bersubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan dan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Untuk wilayah Sulawesi Selatan, harga resmi LPG di tingkat agen tercatat sebagai berikut:
Penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin Pertamina dengan mempertimbangkan perkembangan harga Contract Price Aramco (CPA) serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Meski harga LPG non-subsidi mengalami kenaikan, Pertamina memastikan ketersediaan stok di wilayah Sulawesi, termasuk jalur distribusi Makassar hingga Sidrap, berada dalam kondisi aman dan mencukupi.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan atau agen resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan.
Pasalnya, harga di tingkat pengecer atau toko kelontong kerap berbeda karena adanya tambahan margin yang bervariasi.