SulawesiPos.com – Anggota DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait kepemilikan 750 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/POLDA METRO Jaya tertanggal 18 April 2026.
Uya juga sempat mengunggah keberadaannya di kantor polisi melalui media sosial.
“Siap-siap mempertanggungjawabkan berita hoax yg anda buat yah,” tulisnya dalam unggahan Instagram.
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan foto Uya Kuya dengan narasi bahwa dirinya memiliki hingga 750 dapur MBG.
Konten tersebut beredar luas di berbagai platform dan memicu beragam reaksi publik.
Dalam laporan, disebutkan bahwa foto tersebut telah diedit dan disertai narasi yang tidak sesuai fakta.
Dilaporkan dengan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Laporan yang diajukan Uya Kuya berkaitan dengan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia menilai penyebaran informasi tersebut telah merugikan dirinya sebagai individu sekaligus pejabat publik.
Istri Uya, Astri Kuya, sebelumnya juga telah membantah klaim tersebut.
Melalui unggahan di media sosial, ia menegaskan bahwa informasi mengenai kepemilikan ratusan dapur MBG adalah tidak benar.
Ia juga memperingatkan pihak yang menyebarkan informasi palsu agar siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

