SulawesiPos.com – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Seluruh posisi tersebut akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia koperasi desa secara nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan seiring percepatan pembentukan koperasi desa dan kampung nelayan yang kini memasuki tahap operasional dan membutuhkan tenaga profesional.
“30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Target 30 Ribu Koperasi Desa Rampung Juni–Juli 2026
Rekrutmen tersebut menjadi bagian dari pengembangan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang ditargetkan terbentuk lebih dari 30 ribu unit pada Juni hingga Juli 2026.
“Koperasi Desa Merah Putih, Insya Allah bulan Juni-Juli ini di atas 30 ribu. Nah, program yang utama sekarang sudah memerlukan SDM,” kata dia.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) membuka rekrutmen secara bertahap.
Pada tahap awal, tersedia 35.476 formasi yang terdiri dari 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola KNMP.
Selain manajer koperasi, posisi pengelola kampung nelayan juga akan direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan skema PKWT.
Seluruh tenaga terpilih akan menjalani penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi.
“Rekrutmen sebagaimana dimaksud akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama akan dibuka sebanyak 35.476 formasi, totalnya nanti sekitar 80 ribu,” ujarnya.
Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari seluruh jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.
Pemerintah Siapkan Inpres Operasional Kopdes Merah Putih, Target 40 Ribu Lokasi Juni 2026
Zulhas menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan program rekrutmen tersebut.
“Jadi, seluruh tahun seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh proses hanya dilakukan melalui satu kanal resmi dan tidak tersedia jalur alternatif melalui kementerian maupun pihak lainnya.

