Gedung KPK
SulawesiPos.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menambah daftar panjang penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026.
Hingga pertengahan April, kasus ini tercatat sebagai OTT ke-10, menunjukkan intensitas penegakan hukum yang terus berlangsung di berbagai sektor.
Dalam OTT di Tulungagung, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk kepala daerah.
Penindakan ini dilakukan pada Jumat (10/4/2026) setelah proses penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur.
Hingga kini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelum kasus tersebut, KPK telah melakukan sembilan OTT lain dengan berbagai latar belakang perkara. Berikut rangkaiannya:
Pada 9-10 Januari 2026, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Kasus ini menyangkut kewajiban perpajakan periode 2021-2026.
Pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek, dana CSR, serta penerimaan lainnya di lingkungan pemerintah kota.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Penyidik menemukan bahwa dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,6 miliar.
Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sejumlah pihak diamankan terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.
Masih pada 4 Februari 2026, KPK juga mengungkap kasus impor barang KW. Salah satu yang diamankan adalah Rizal, pejabat Bea Cukai yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Pada 5 Februari 2026, OTT dilakukan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan.
Pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
Pada 10 Maret 2026, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait dugaan suap proyek pemerintah daerah.
Pada 13 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Banyaknya OTT ini memperlihatkan bahwa praktik korupsi masih ditemukan di berbagai sektor, mulai dari perpajakan, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola pemerintahan daerah.
Kasus yang menjerat Bupati Tulungagung menjadi penambahan terbaru sekaligus menegaskan bahwa penindakan KPK terus menyasar berbagai lini, baik di tingkat pusat maupun daerah.