Hari Perempuan Internasional 2026 diperingati 8 Maret dengan tema “Rights, Justice, Action”. Dok/jawapos
SulawesiPos.com — 8 Maret 2026 kembali diperingati sebagai International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional.
Peringatan tahunan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dunia untuk merayakan pencapaian perempuan sekaligus memperjuangkan kesetaraan gender di berbagai sektor kehidupan.
Setiap tahun, berbagai negara menggelar kegiatan seperti seminar, kampanye sosial, diskusi publik, hingga aksi solidaritas untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak perempuan dan peran mereka dalam pembangunan global.
Pada tahun 2026, tema resmi yang diusung oleh UN Women adalah “Rights. Justice. Action.For ALL Women and Girls.”
Tema ini menyerukan tindakan nyata untuk menjamin hak dan keadilan bagi perempuan serta menghapus berbagai hambatan yang masih menghalangi kesetaraan.
Tema tersebut menyoroti berbagai masalah global yang masih dihadapi perempuan, seperti:
Kampanye ini menekankan bahwa hak perempuan tidak cukup hanya diakui, tetapi juga harus dilindungi dan ditegakkan melalui kebijakan dan tindakan nyata.
Selain itu, kampanye global lainnya mengangkat slogan “Give To Gain”, yang mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan, peluang, serta sumber daya kepada perempuan sebagai cara mempercepat kemajuan bersama.
Sejarah Hari Perempuan Internasional berawal dari gerakan buruh perempuan pada awal abad ke-20.
Pada tahun 1908, ribuan perempuan di New York melakukan demonstrasi menuntut jam kerja yang lebih pendek, upah yang adil, dan hak memilih.
Gagasan untuk menjadikannya peringatan internasional kemudian diusulkan oleh aktivis Jerman, Clara Zetkin, pada konferensi perempuan sosialis tahun 1910.
Sejak saat itu, Hari Perempuan Internasional mulai diperingati secara luas dan akhirnya diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1970-an.
Meskipun berbagai kemajuan telah dicapai, kesetaraan gender masih menjadi tantangan global.
Data menunjukkan bahwa perempuan di banyak negara masih menghadapi kesenjangan hak dan perlindungan hukum dibandingkan laki-laki.
Karena itu, Hari Perempuan Internasional bukan hanya perayaan, tetapi juga seruan global untuk perubahan sosial, hukum, dan ekonomi demi masa depan yang lebih adil bagi perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Hari Perempuan Internasional 2026 menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih terus berlangsung.
Melalui tema “Rights. Justice. Action.”, dunia diajak untuk bergerak bersama memastikan setiap perempuan memiliki hak, kesempatan, dan perlindungan yang setara.
Dengan dukungan masyarakat global, harapannya perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam membangun dunia yang lebih inklusif dan berkeadilan.