SulawesiPos.com – Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi mengecam keras tindakan teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Yogyakarta, Tiyo Ardianto usai menyuarakan kasus anak SD yang bunuh diri di NTT.
“Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu, itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” kata Hilman dikutip dari Parlementaria, Sabtu (14/2/2026).
Hilman mendesak aparat berwajib untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik aksi teror terhadap Ketua BEM UGM Tersebut.
Menurutnya, suara Tiyo adalah wujud kebebasan berpendapat dan harus dilindungi oleh hukum.
“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa dalam aksi teror ke adinda Tiyo. Bagaimanapun suara Tiyo itu adalah wujud keterbukaan, wujud kebebasan berpendapat yang sangat perlu dihormati,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Selanjutnya, Hilman juga mengingatkan semua pihak untuk menahan diri terhadap setiap dinamika yang terjadi, termasuk terkait dengan kasus bunuh diri seorang anak SD di NTT.
“Semua pasti berduka, saya juga sangat prihatin dengan apa yang dialami anak kita di NTT, tapi menyikapi hal itu juga perlu keterbukaan hati, kekuatan pikir, dan setiap kritik terhadap penanganan kasusnya harus disikapi dengan bijak, bukan malah dengan teror,” pungkas Hilman.
Sebelumnya, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah memprotes pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gagal menjamin hak dasar anak karena tragedi seorang anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur.
Tiyo menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode Inggris empat hari setelah BEM mengkritik Prabowo.
“Saya mendapat pesan dari nomor tidak dikenal yang mengancam mau menculik,” ujar Tiyo, Jumat (13/2/2026).
Selain ancaman penculikan, peneror juga mengirimkan pesan yang menuduh Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung.
“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” bunyi pesan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak akan membuatnya menghentikan sikap kritis maupun advokasi yang selama ini dilakukan bersama BEM UGM.