Overview
SulawesiPos.com – Gelombang de-dolarisasi yang dipercepat Beijing memasuki babak baru pada awal 2026 ketika bank-bank komersial terafiliasi negara secara sistematis memangkas kepemilikan U.S. Treasuries, meningkatkan akumulasi emas, serta memperluas penggunaan yuan—termasuk yuan digital—dalam transaksi lintas batas, sebagaimana dilaporkan Financial Times pada 4 Februari 2026, memicu diskursus global mengenai pergeseran struktur moneter internasional.
Tekanan jual terhadap obligasi pemerintah Amerika Serikat tersebut tercermin pada kenaikan imbal hasil tenor 10 tahun yang bergerak di kisaran 4,24–4,25 persen, sebuah dinamika yang memperketat likuiditas global dan secara historis memengaruhi arus modal menuju aset berisiko tinggi seperti saham teknologi dan kripto.
Walau kepemilikan resmi China atas surat utang AS pada akhir 2025 tercatat sekitar 682,6 miliar dolar AS—terendah sejak 2008—signifikansi langkah ini tidak terletak pada besaran nominalnya semata, melainkan pada pesan geopolitik dan sinyal diversifikasi strategis dari salah satu kreditur utama Amerika Serikat.
Tren pengurangan eksposur terhadap dolar ini telah berlangsung sejak perang dagang 2017 dan menguat pasca pembekuan cadangan devisa Rusia pada 2022, yang secara fundamental mengubah persepsi negara-negara berkembang mengenai risiko politik dalam sistem keuangan berbasis mata uang cadangan tunggal.
Di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump pada periode keduanya, kebijakan tarif hingga 60 persen terhadap produk China pada 2025 mempertebal tensi ekonomi bilateral, sementara Beijing merespons dengan memperpanjang pembelian emas selama 14 bulan berturut-turut hingga cadangan resmi melampaui 390 miliar dolar AS sebagai langkah lindung nilai strategis.
Dalam jangka pendek, kenaikan imbal hasil obligasi global mendorong sentimen risk-off yang cenderung menekan aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum, sebagaimana terlihat pada fase pengetatan moneter global 2022 ketika kripto berkorelasi tinggi dengan saham teknologi berbeta besar.
Narasi de-dolarisasi juga memperkuat preferensi investor terhadap aset safe haven tradisional seperti emas dan kas, sehingga volatilitas kripto kerap dipersepsikan sebagai risiko, bukan sebagai instrumen proteksi nilai dalam fase awal gejolak.
Namun dalam horizon jangka panjang, fragmentasi finansial global yang melibatkan negara-negara BRICS serta pengembangan sistem pembayaran alternatif berbasis blockchain seperti mBridge memperlihatkan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari arsitektur multipolar baru yang lebih terdesentralisasi.
Di tengah transformasi tersebut, Bitcoin memperoleh relevansi konseptual sebagai aset non-sovereign dengan suplai terbatas 21 juta koin yang tidak berada di bawah yurisdiksi tunggal, sehingga dalam sistem multipolar ia semakin dipertimbangkan sebagai penyimpan nilai paralel meski belum menggantikan peran dolar.
Nilai aset ter-tokenisasi yang melonjak dari 5,6 miliar dolar menjadi 19 miliar dolar sepanjang 2025 menandakan meningkatnya partisipasi institusional dalam infrastruktur keuangan berbasis blockchain yang mengintegrasikan efisiensi teknologi dengan regulasi yang terus berkembang.
Ironisnya, penerbit stablecoin berbasis dolar diperkirakan berpotensi menyerap hingga 1,6 triliun dolar U.S. Treasuries dalam empat tahun mendatang, menciptakan paradoks di mana dominasi dolar tetap bertahan melalui kanal swasta meski sebagian negara mengurangi eksposur langsungnya.
Dalam wawancara eksklusif dengan SulawesiPos.com pada Jumat, 13 Februari 2026, Prof. Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A., CWM., CRBC., Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin dalam bidang Ekonomi dan Moneter Internasional, menegaskan bahwa fenomena ini menandai berakhirnya era unipolaritas keuangan menuju sistem multipolar yang lebih kompleks dan dinamis.
Ia menjelaskan bahwa percepatan de-dolarisasi China melalui pengurangan U.S. Treasuries dan ekspansi yuan digital mencerminkan fase “The Great Decoupling”, di mana emas mulai bergerak independen dari aset berisiko dan pasar memasuki ketidakpastian moneter yang mendalam.
“Dunia sedang menyaksikan reposisi kekuatan moneter global yang tidak lagi bertumpu pada satu mata uang dominan, sehingga setiap negara kini menimbang ulang strategi cadangan devisanya demi menjaga kedaulatan finansial,” ujar Prof. Anas.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan dilema struktural bagi Federal Reserve antara mempertahankan suku bunga tinggi guna menopang nilai dolar atau menurunkannya untuk menghindari kontraksi ekonomi, yang pada akhirnya memicu volatilitas simultan di pasar obligasi dan valuta asing.
Prof. Anas menambahkan bahwa Indonesia sebagai mitra dagang utama China menghadapi sensitivitas nilai tukar rupiah yang semakin tinggi terhadap arah kebijakan Beijing dan dinamika dolar global, sehingga stabilitas ekspor komoditas ke China tetap menjadi penopang utama cadangan devisa nasional.
“Dalam fase transisi ini, diversifikasi cadangan dan penguatan fondasi ekspor menjadi kunci agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam perubahan arsitektur keuangan dunia,” tegasnya.
Bagi investor global, ia menilai bahwa ketergantungan pada satu jenis aset aman tidak lagi memadai, karena emas membuktikan keunggulannya sebagai penjaga stabilitas nilai sementara Bitcoin mulai mengukuhkan perannya sebagai alternatif sistem fiat yang kian rapuh oleh fragmentasi geopolitik.
“Kripto mungkin tertekan dalam jangka pendek akibat likuiditas ketat, tetapi secara struktural ia menjadi bagian dari diskursus masa depan uang, terutama ketika masyarakat internasional mencari sistem yang lebih transparan, terdesentralisasi, dan berdaulat,” pungkas Prof. Anas.
Dengan demikian, de-dolarisasi China pada awal 2026 bukan sekadar reposisi portofolio, melainkan sinyal pergeseran paradigma menuju tata kelola ekonomi global yang lebih multipolar, di mana emas, yuan digital, dan aset kripto berperan sebagai variabel baru dalam membentuk keseimbangan moneter dunia yang lebih beragam dan strategis. (ali)