Overview
SulawesiPos.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memastikan komika Pandji Pragiwaksono akan menjalani peradilan adat di Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku yang dibawakan Pandji pada 2013 dan dinilai menyinggung adat masyarakat Toraja.
“Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026,” ujar Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, Senin (9/2/2026).
Rukka menjelaskan, agenda peradilan adat sebelumnya sempat direncanakan pada Desember tahun lalu, namun tertunda.
Setelah berkoordinasi dengan Pandji, dipastikan proses tersebut akan berlangsung sesuai jadwal terbaru.
AMAN juga telah melakukan konsolidasi dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja untuk menyerap pandangan para pemangku adat.
Hasil konsolidasi itu memuat tuntutan, pandangan, serta harapan agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum adat yang menitikberatkan pada pemulihan, bukan semata-mata sanksi.
“Disepakati bahwa proses peradilan adat yang akan dijalankan untuk memutuskan bentuk hukum adat yang tepat,” jelas Rukka.
Ia menegaskan, peradilan adat bertujuan memulihkan relasi, martabat, serta keseimbangan sosial di tengah masyarakat Toraja.
Selain jalur adat, kasus ini juga diproses secara hukum.
Pandji sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Pandji menjalani pemeriksaan pada Senin (2/2/2026) lalu.
Ia menyebut pemanggilan itu berkaitan dengan materi pertunjukan lama.
“Bukan, bukan Mens Rea. Ini untuk pertunjukkan lain lagi yang sudah lama. Pertunjukannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji.
Dalam pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), ia mengaku menerima sekitar 48 pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand up comedy tersebut.
Pandji mengakui dalam pertunjukan 2013 itu terdapat materi yang menyinggung adat dan budaya Toraja.
Ia menyatakan permintaan maaf telah disampaikan secara terbuka sebelumnya.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat publik juga. Tapi, mungkin ini meneruskan laporan saja kali ya. Saya ikuti prosesnya saja,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan telah berdialog dengan perwakilan masyarakat Toraja sebagai bagian dari upaya penyelesaian.
“Yang pasti dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja seperti apa, lagi nunggu kesempatan,” imbuhnya.
Selain kasus ini, Pandji Pragiwaksono juga memiliki kasus serupa terkait isi dari materi stand up dengan tajuk acara mens rea yang viral di masyarakat.
Ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penistaan agama yang menyinggung materi dalam pertunjukan stand up comedy Mens Rea, termasuk yang ditayangkan melalui platform Netflix.
Usai pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa dirinya menjalani proses hukum dengan keyakinan tidak melakukan penistaan agama.
Ia menyebut telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik yang berkaitan dengan materi pertunjukan tersebut, khususnya yang dilaporkan dalam lima laporan kepolisian yang masuk ke Polda Metro Jaya.
“Saya menjalani prosesnya, saya mencoba untuk menjawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin,” kata dia kepada awak media.
Pandji kembali menegaskan bahwa materi dalam Mens Rea dibuat dalam konteks komedi untuk menghibur penonton.