Overview
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Terbaru, lembaga antirasuah itu mendalami dugaan keterlibatan 18 anggota DPR RI periode 2019-2024 yang namanya sempat muncul dalam persidangan perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya masih menelusuri berbagai informasi terkait keterlibatan para legislator itu.
“Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Nama-nama yang sempat disebut dalam persidangan antara lain Ali Mufthi, Fadholi, Hamka B. Kady, Ishak Mekki, Lasarus, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, Sadarestuwati, Sarce Bandaso Tandiasik, Sofyan Ali, Sri Rahayu, Sri Wahyuni, Sudjadi, Sukur Nababan, dan Sumail Abdullah.
Pendalaman tersebut merupakan tindak lanjut setelah KPK menetapkan mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo (SDW), sebagai tersangka.
Nama Bupati Pati nonaktif itu sebelumnya juga muncul dalam persidangan perkara yang sama.
“Itu kan juga sudah disampaikan di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti,” katanya.
KPK membuka peluang memanggil para legislator tersebut guna dimintai keterangan.
“Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga merespons pertanyaan mengenai tindak lanjut penanganan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Asep menyatakan penyidikan perkara masih berada pada tahap awal setelah penetapan tersangka terbaru.
“Saat ini kan baru mulai nih untuk saudara SDW pada perkara DJKA. Baru kami mulai penanganan perkaranya atau penyidikannya,” ujarnya.
Ia meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan pihak lain.
“Jadi, ditunggu,” katanya.
Budi Karya sendiri terakhir diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 26 Juli 2023.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan.
Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur rel ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.