Categories: News

APNI Nilai Keberatan Peternak yang Menolak Penugasan BUMN Tidak Berbasiskan Data

SulawesiPos.com – Pengamat Peternakan dari Aliansi Peternakan Nasional Indonesia (APNI), Debi Syahputra mengecam keras keberatan sebagian kelompok peternak terhadap kebijakan penugasan impor bungkil kedelai (soybean meal/SBM) kepada PT Berdikari.

Menurutnya, keberatan tersebut tidak disertai data lapangan yang utuh dan justru berpotensi menyesatkan opini publik di tengah upaya negara menjaga stabilitas pangan nasional.

Debi menilai, narasi yang menyebut kebijakan ini akan memicu lonjakan harga pakan dan merugikan peternak hingga tujuh persen lebih banyak dibangun atas asumsi dan ketakutan berlebihan, bukan fakta terkini.

Padahal, realisasi di lapangan menunjukkan pasokan SBM tetap terjaga dan harga mulai terkoreksi setelah masa transisi diperpanjang hingga 31 Maret 2026.

“Keberatan itu sah dalam negara demokrasi, tetapi menjadi tidak etis ketika disuarakan tanpa data yang lengkap. Negara sudah mengantisipasi risiko sejak awal dengan stok pengamanan ratusan ribu ton, skema transisi bertahap, serta membuka ruang impor swasta dengan koordinasi BUMN. Fakta ini sering sengaja diabaikan,” ujar Debi, Sabtu (7/2/2026).

Ia menegaskan, pada fase awal transisi Desember 2025 hingga Januari 2026 memang terjadi tekanan pasokan sementara. Namun hal tersebut bukan kegagalan kebijakan, melainkan konsekuensi teknis yang sudah diperhitungkan.

Pemerintah bergerak cepat melalui koordinasi lintas kementerian sehingga tidak terjadi krisis pasokan massal maupun lonjakan harga ekstrem.

“Produksi ternak tetap berjalan, industri pakan tidak kolaps, dan harga ayam serta telur relatif terkendali. Jika kebijakan ini benar-benar merugikan, dampaknya pasti sudah terasa secara nasional. Faktanya tidak demikian,” katanya.

Diketahui, pada fase awal transisi Desember 2025–Januari 2026 terjadi tekanan pasokan sementara. SBM sempat langka dan harga naik dari kisaran Rp6.800-7.100/kg menjadi Rp7.700-8.000/kg.

Namun negara hadir di tengah persoalan tersebut, di mana stok pengamanan 541 ribu ton sejak akhir 2025, transisi bertahap, evaluasi volume impor berkala, serta suntikan modal Rp20 triliun untuk memperkuat infrastruktur pabrik pakan nasional.

Sebagaimana data, pengalihan impor bungkil kedelai ke PT Berdikari dengan target sekitar 5 juta ton pada 2026 akan membawa industri unggas lebih terkendali pasca-transisi.

Kebijakan ini sangat tepat di tengah volatilitas harga kedelai global yang melindungi peternak dari fluktuasi ekstrem, terutama karena SBM menyumbang 20–25 persen kebutuhan pakan nasional.

Debi juga mengkritik keras sikap sebagian peternak yang menolak peran negara dalam pengelolaan komoditas strategis, namun di saat yang sama perlindungan diperkuat ketika harga jatuh atau pasar bergejolak. Menurutnya, sikap ini mencerminkan standar ganda dalam memandang peran negara.

“Ketika negara hadir menstabilkan harga, dituduh intervensi. Tapi saat harga anjlok, negara juga yang diminta turun tangan. Ini logika yang tidak konsisten,” katanya.

Debi mengingatkan bahwa subsidi dan penugasan BUMN bukan instrumen untuk memanjakan korporasi, melainkan benteng keadilan sosial sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Negara tidak boleh tunduk pada tekanan segelintir kelompok yang nyaman dengan mekanisme pasar bebas, tetapi merugikan peternak kecil dan konsumen luas.

Ia mencontohkan keberhasilan kebijakan serap gabah dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500/kg yang sempat ditolak berbagai pihak, namun justru membawa Indonesia menuju swasembada beras dan memperbaiki kesejahteraan petani secara signifikan.

Sebagai contoh nyata, kehadiran negara terlihat pada kebijakan serap gabah any quality dengan HPP Rp6.500/kg—yang dulu dicemooh sebagai “eksperimen nekat”—justru menjadi akselerator swasembada beras.

Produksi 2025 mencapai 34,69–34,77 juta ton (BPS dan Bapanas), surplus 3,52 juta ton dari konsumsi nasional, stok BULOG menembus rekor 4,2 juta ton, dan swasembada resmi diumumkan Januari 2026. Target serapan 2026 bahkan dinaikkan menjadi 4 juta ton.

“Jangan lupa, Indonesia juga pernah mencapai swasembada kedelai pada 1992, di mana produksinya mencapai 1,66–1,8 juta ton tanpa ketergantungan impor masif, dengan negara memegang kendali,” katanya.

Debi pun mengimbau para peternak untuk bersikap lebih objektif dan konstruktif dalam menyikapi kebijakan publik. Kritik harus berbasis data dan realitas lapangan, bukan sekadar kekhawatiran yang dibesar-besarkan.

“Jika semua kebijakan negara terus ditolak hanya karena tidak sesuai kepentingan jangka pendek, maka yang dikorbankan adalah ketahanan pangan dan kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Menurut Debi, dalam sektor pangan strategis, kepemimpinan negara bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional.

Oleh karena itu, keberatan yang tidak berdasar justru harus diluruskan agar tidak mengganggu stabilitas nasional dan arah besar pembangunan pertanian Indonesia.

“Maka pertanyaannya sederhana: mengapa sekarang kita justru ragu saat negara kembali memimpin?,” jelasnya.

“Jangan sampai niat baik pemerintah malah disalahartikan ke berbagai hal,” katanya.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: APNI BUMN Kedelai peternak PT Berdikari