Categories: News

4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Praktis Lewat HP!

Overview

  • Status keaktifan BPJS Kesehatan dapat dicek dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi, Chatbot VIKA, dan Care Center 165.
  • Pengecekan penting dilakukan untuk menghindari kendala saat mengakses layanan kesehatan.
  • Peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan masih berpeluang mengaktifkan kembali kepesertaan melalui Dinas Sosial sesuai ketentuan.

SulawesiPos.com – Mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui berbagai layanan online yang tersedia.

Mengetahui status kartu BPJS Kesehatan sangat penting agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan, baik di fasilitas tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.

Karena itu, berikut dirangkum 4 cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Pengecekan status BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, Chatbot VIKA, hingga layanan Care Center 165.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi cara paling praktis dan banyak digunakan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store, pastikan menggunakan versi terbaru.
  • Buka aplikasi dan login menggunakan nomor kartu BPJS, email, atau nomor ponsel yang terdaftar.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu sesuai petunjuk.
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu Info Peserta.
  • Informasi status kepesertaan, kelas perawatan, dan data lainnya akan ditampilkan.

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Selain aplikasi, status BPJS Kesehatan juga dapat dicek melalui situs resmi BPJS Kesehatan.

Caranya:

  • Akses website resmi BPJS Kesehatan.
  • Cari menu Cek Kepesertaan atau Cek Status BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK.
  • Isi kode captcha sebagai verifikasi.
  • Klik tombol Cari atau Submit.
  • Sistem akan menampilkan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

3. Melalui Chatbot VIKA BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Chatbot bernama VIKA (Virtual Assistant BPJS Kesehatan) yang dapat diakses melalui WhatsApp atau Telegram tanpa harus mengunduh aplikasi.

Langkah-langkahnya:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi VIKA BPJS Kesehatan atau cari akun Telegram VIKA.
  • Kirim pesan awal seperti “Halo” atau “Hi”.
  • Ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem.
  • Masukkan data yang diminta, seperti NIK atau nomor kartu BPJS.
  • Informasi status kepesertaan akan ditampilkan secara otomatis.

4. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165

Jika mengalami kendala saat menggunakan layanan online, pengecekan juga bisa dilakukan melalui Care Center BPJS Kesehatan.

Caranya:

  • Hubungi nomor 165 melalui telepon.
  • Sampaikan keperluan untuk mengecek status BPJS Kesehatan.
  • Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS untuk proses verifikasi.
  • Petugas akan menyampaikan status kepesertaan secara langsung.
  • Layanan Care Center 165 tersedia selama 24 jam.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Belakangan ini, sejumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapati status kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif.

BPJS Kesehatan PBI merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Penonaktifan biasanya terjadi akibat peserta tidak lagi terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau karena adanya pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial.

Meski demikian, status BPJS Kesehatan PBI masih bisa diaktifkan kembali dengan syarat tertentu, yaitu:

  1. Termasuk peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
  2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
  3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Prosedur Pengaktifan Kembali BPJS PBI

  • Peserta PBI yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
  • Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan data peserta ke Kementerian Sosial untuk dilakukan proses verifikasi.
  • Jika dinyatakan memenuhi syarat, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN sehingga peserta dapat kembali mengakses layanan kesehatan.
  • Untuk memastikan status sudah aktif atau belum, pengecekan dapat dilakukan melalui salah satu metode yang telah dijelaskan di atas.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: BPJS Kesehatan aktif Care Center 165 cek BPJS Kesehatan Mobile JKN VIKA BPJS