Categories: News

Dari Karung hingga Ransel, Ini Ragam Modus Penyerahan Uang dalam OTT yang Ditemukan KPK

Overview

  • KPK mengungkap beragam modus penyerahan dan penyimpanan uang suap dalam sejumlah OTT di berbagai daerah.
  • Uang suap ditemukan disimpan dalam karung, kardus, tas ransel, hingga barang mewah, mencerminkan pola penyamaran yang semakin bervariasi.
  • Temuan ini menunjukkan praktik korupsi terus beradaptasi seiring upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap beragam modus penyerahan dan penyimpanan uang dalam sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah.

Mulai dari uang yang dimasukkan ke dalam karung, dikemas dalam kardus, dimasukkan ke tas ransel hitam, hingga dalam bentuk barang mewah lainnya.

Temuan ini menunjukkan pola penyesuaian para pelaku tindak pidana korupsi dalam menyamarkan aliran uang suap.

KPK menilai tren penyimpanan uang korupsi semakin bervariasi di kalangan para pelaku.

Karung Hijau dalam OTT Bupati Pati

Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan KPK di wilayah Pati pada Senin (19/1/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya diserahkan kepada Sudewo.

Menariknya, uang hasil pemerasan itu disimpan di dalam karung.

“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Selasa (20/1/2026).

Tas Mewah dalam OTT Bea Cukai Jakarta

Dalam OTT di lingkungan Bea dan Cukai Jakarta, KPK menyita barang bukti dengan nilai fantastis.

Total barang bukti yang ditampilkan mencapai Rp40,5 miliar, terdiri atas uang tunai berbagai mata uang, logam mulia, jam tangan mewah, serta tas bermerek Louis Vuitton (LV).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan barang bukti uang tunai yang diamankan meliputi Rp1,89 miliar dalam pecahan rupiah, 182.900 dolar Amerika Serikat, 1,48 juta dolar Singapura, serta 550.000 yen Jepang.

Selain itu, turut disita logam mulia seberat 5,3 kilogram senilai sekitar Rp15,7 miliar dan sebuah jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

“Sehingga barang bukti yang kita tunjukan Rp 40,5 miliar,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Kardus dalam OTT KPP Banjarmasin

Modus serupa juga ditemukan dalam OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. KPK memperlihatkan uang suap yang dikemas menggunakan dua buah kardus.

“Jadi dua kardus ini juga yang digunakan oleh pihak pemberi VNZ kepada saudara MLY untuk membungkus atau mengemas uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp 1 miliar, yang diamankan dari MLY (Mulyono) dan VNZ (Venasius), serta bukti penggunaan uang seperti Rp 300 juta oleh MLY untuk DP rumah; Rp 180 juta yang sudah digunakan Dian Jaya Demega (DJD); dan Rp 20 juta yang digunakan VNZ.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kardus tersebut digunakan oleh pihak pemberi untuk membungkus uang sebelum diserahkan kepada penerima.

Total barang bukti yang diamankan dalam perkara ini mencapai Rp1,5 miliar.

Ransel Hitam dalam OTT PN Depok

Dalam OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK kembali menemukan modus penyimpanan uang yang berbeda.

Uang tunai sebesar Rp850 juta disimpan di dalam sebuah tas ransel hitam.

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Tren Penyimpangan Uang Korupsi

Asep Guntur Rahayu menyoroti adanya tren penyimpanan uang korupsi yang semakin bervariasi di kalangan para pelaku.

“Jadi, ini tren berbeda ya. Beberapa waktu yang lalu ada yang pakai karung kan uangnya nih, kemarin ditaruh di kardus, dan yang ini di dalam tas ransel,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: PN Depok OTT KPK Bupati Pati KPP Banjarmasin Bea Cukai