KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Bea Cukai, Satu Melarikan Diri

Barang bukti ini ditemukan di kediaman Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan rincian barang bukti yang diamankan.

“Rinciannya, uang tunai dalam bentuk Rupiah sejumlah Rp1,89 miliar; Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900; Dollar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta; Yen Jepang sejumlah JPY 550.000; Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp7,4 miliar; Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar; dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta,” sebutnya.

BACA JUGA: 
KPK Amankan 17 Orang Terkait Kasus Importasi di Bea Cukai, 6 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Barang bukti ini ditemukan di kediaman Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan rincian barang bukti yang diamankan.

“Rinciannya, uang tunai dalam bentuk Rupiah sejumlah Rp1,89 miliar; Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900; Dollar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta; Yen Jepang sejumlah JPY 550.000; Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp7,4 miliar; Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar; dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta,” sebutnya.

BACA JUGA: 
Hebatnya Riza Chalid Bisa Tegur Pejabat Pertamina, Kini Kerry Anaknya Divonis 15 Tahun Penjara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru