Overview
SulawesiPos.com – Isu mengenai dokumen Epstein kembali ramai diperbincangkan setelah beredar luas di media sosial dan memicu rasa ingin tahu publik global.
Dokumen Epstein adalah kumpulan arsip investigasi hukum terkait perkara kriminal Jeffrey Epstein yang dibuka ke publik oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) pada akhir Januari 2026.
Berkas tersebut memuat rekam jejak hukum Epstein dalam kasus pelecehan seksual dan perdagangan anak yang dinilai sangat serius dan mengundang kemarahan masyarakat.
Sejumlah tokoh dunia ikut terseret dalam dokumen itu, mulai dari mantan dan pejabat negara Amerika Serikat hingga figur elite internasional.
Di tengah sorotan tersebut, pertanyaan tentang siapa itu Epstein, latar belakangnya, serta isi dokumen yang mengungkap namanya kembali mencuat.
Jeffrey Epstein dikenal sebagai seorang financier, yakni profesi yang bergerak di bidang pengelolaan dan perencanaan keuangan bagi individu maupun korporasi.
Jeffrey Edward Epstein lahir dan tumbuh di New York, serta sempat mengajar matematika dan fisika di Dalton School, sekolah swasta bergengsi di Manhattan, meski tidak menyelesaikan pendidikan universitasnya.
Dari lingkungan elite pendidikan itu, Epstein mulai membangun jejaring dengan keluarga kaya dan berpengaruh yang kelak membuka jalannya ke sektor keuangan.
Kariernya melonjak setelah direkrut Bear Stearns, bank investasi besar di Wall Street, yang menjadi batu loncatan menuju lingkaran finansial kelas atas.
Ia kemudian dipercaya mengelola keuangan sejumlah miliarder, termasuk Les Wexner dan Leon Black, yang memperkuat posisi serta reputasinya di dunia investasi.
Pada 1982, Epstein mendirikan firma J. Epstein & Co. yang dikenal tertutup dan eksklusif, dengan klaim mengelola aset lebih dari 1 miliar dolar AS.
Persoalan hukum Epstein mulai terbuka pada 2005 setelah keluarga seorang gadis berusia 14 tahun melapor ke polisi Florida terkait dugaan pelecehan seksual.
Penyelidikan mengungkap adanya pola korban berulang dengan kesaksian yang saling menguatkan.
Namun pada 2008, Epstein mendapat kesepakatan hukum dengan jaksa federal yang membuatnya lolos dari tuntutan berat di tingkat federal.
Ia hanya menjalani hukuman 18 bulan penjara negara bagian Florida dengan fasilitas work release yang memberinya kelonggaran aktivitas di luar sel.
Kesepakatan tersebut menuai kecaman luas dan kerap disebut media sebagai salah satu kompromi hukum paling kontroversial.
Pada Juli 2019, Epstein kembali ditangkap di New York atas dakwaan perdagangan seks anak dan pengelolaan jaringan eksploitasi seksual.
Ia membantah seluruh tuduhan dan menyatakan tidak bersalah.
Epstein tidak pernah menghadapi persidangan karena ditemukan meninggal di sel tahanannya di Metropolitan Correctional Center pada 10 Agustus 2019.
Meski secara resmi dinyatakan bunuh diri, kematiannya memicu spekulasi global tentang kelalaian dan dugaan penutupan fakta.
Setelah itu, perhatian beralih ke Ghislaine Maxwell yang dinyatakan bersalah pada 2021 atas perannya membantu merekrut dan mengeksploitasi korban, serta dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Saat meninggal dunia pada usia 66 tahun, Epstein diperkirakan memiliki kekayaan bersih sekitar US$ 560 juta atau setara Rp 9,39 triliun.
Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan properti mewah di berbagai negara.
Ia tercatat memiliki rumah senilai lebih dari US$ 50 juta di Upper East Side Manhattan dan properti di Palm Beach, Florida, senilai sekitar US$ 12 juta.
Selain itu, Epstein juga memiliki peternakan di New Mexico, apartemen di Paris, serta dua pulau pribadi di Karibia bernama Great St. James dan Little St. James.
Tak hanya properti, Epstein juga diketahui mengoperasikan jet pribadi untuk menunjang mobilitasnya.
Epstein Files merujuk pada kumpulan dokumen hukum dan investigasi terkait kasus kriminal Jeffrey Epstein yang akhirnya dibuka ke publik.
Arsip tersebut mencakup berkas pengadilan, catatan penyelidikan, korespondensi pribadi, serta bukti pendukung lain yang sebelumnya dirahasiakan.
Di dalamnya terdapat dokumen FBI, arsip kejaksaan, email pribadi, log penerbangan, catatan keuangan, foto, dan kesaksian korban.
Publikasi dokumen bertujuan meningkatkan transparansi terhadap salah satu kasus kriminal paling kompleks dalam sejarah modern Amerika Serikat.
Pada akhir Januari 2026, DOJ merilis lebih dari tiga juta halaman dokumen Epstein Files kepada publik.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai pengungkapan tersebut belum sepenuhnya terbuka, sementara pemerintah menyebut penyuntingan dilakukan demi melindungi korban.
Jika ingin dipendekkan untuk SEO, dibagi jadi seri artikel, atau dioptimalkan kata kunci turunan, tinggal bilang format yang diinginkan.