Categories: News

Board of Peace Itu Apa? Ini Penjelasan Lengkap di Tengah Polemik Keterlibatan Indonesia

Overview

  • Board of Peace adalah badan internasional untuk mengawasi gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
  • Indonesia bergabung untuk menjaga arah solusi dua negara dan memperjuangkan perlindungan warga sipil Palestina.
  • Pemerintah, MUI, dan DPR menegaskan peran Indonesia bersifat diplomatik dan kemanusiaan, bukan militer.

SulawesiPos.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian.

Keputusan tersebut memicu polemik publik karena dinilai menimbulkan pertanyaan terkait posisi politik luar negeri Indonesia terhadap konflik Gaza.

Merespons perdebatan yang berkembang, pemerintah mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat Islam ke Istana untuk memberikan penjelasan langsung.

Usai dialog bersama Presiden Prabowo Subianto, MUI menyatakan dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace.

Situasi ini kemudian memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai apa sebenarnya Board of Peace dan peran Indonesia di dalamnya.

Board of Peace dan Mandat Internasionalnya

Mengutip laman resmi Presiden Republik Indonesia, Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.

Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau peta jalan 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza.

Inisiatif tersebut telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 Tahun 2025.

Resolusi itu juga merujuk pada pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).

Dalam mandat utamanya, Board of Peace bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza.

Selain itu, BoP diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin proses transisi menuju perdamaian berkelanjutan.

Keanggotaan Board of Peace terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh ketua badan tersebut dengan representasi setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Bagi Indonesia, partisipasi dalam Board of Peace dipandang memiliki nilai strategis dalam menjaga arah penyelesaian konflik.

Keikutsertaan Indonesia dimaksudkan agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina.

Melalui forum ini, Indonesia akan menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina.

Kehadiran Indonesia juga diharapkan menjadi penyeimbang moral dan politik agar rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi PBB.

Pandangan DPR: Board of Peace Bukan Operasi Militer

Dikutip dari laman resmi JDIH DPR RI, Board of Peace dipahami sebagai wadah politik global untuk membuka ruang dialog berbagai persoalan internasional, termasuk Gaza.

“Board of Peace dapat dipahami sebagai platform koordinasi politik global untuk membuka ruang dialog, termasuk terkait Gaza. Keikutsertaan negara tidak otomatis mengikat pada operasi militer atau langkah koersif lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

Menurut Sukamta, Board of Peace berpotensi membuka jalur diplomasi alternatif di tengah kebuntuan penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan Gaza.

Langkah paling mendesak saat ini dinilai adalah penghentian kekerasan, penghentian pemboman, serta pembukaan koridor bantuan kemanusiaan internasional.

Ia menilai Board of Peace dapat menjadi jalur legal dan politik alternatif ketika Dewan Keamanan PBB mengalami kebuntuan akibat veto dan polarisasi geopolitik.

Forum ini juga membuka ruang partisipasi lebih luas bagi negara-negara Global South, termasuk negara mayoritas Muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam.

Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Board of Peace dianggap sebagai peluang menyuarakan isu kemanusiaan dan keadilan internasional di tingkat global.

Menurutnya, Indonesia memiliki fleksibilitas peran mulai dari pra-diplomasi, fasilitasi kemanusiaan, hingga penguatan hukum internasional.

“Tidak ada kewajiban mengirim pasukan. Peran Indonesia dapat difokuskan pada aspek kemanusiaan dan perlindungan warga sipil,” jelasnya.

Terkait rekonstruksi Gaza, Sukamta menyebut hingga kini Board of Peace belum memiliki rancangan final yang mengikat.

Kerangka yang berkembang mencakup rekonstruksi infrastruktur sipil, pemulihan tata kelola sementara, jaminan keamanan pascakonflik, serta pendanaan multilateral.

Indonesia Bergabung Bersama Negara Mayoritas Muslim
Sebelumnya diberitakan, Indonesia bergabung dengan Board of Peace bersama tujuh negara mayoritas Muslim lainnya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia diarahkan pada misi kemanusiaan.

“Keanggotaan Indonesia dalam BoP bertujuan untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” ujar Vahd.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Board of Peace Dewan Perdamaian Gaza Konflik Gaza palestina Prabowo Subianto