Overview
SulawesiPos.com – Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan segera dibuka pada Selasa, 3 Februari 2026.
Selain memperhatikan jadwal dan persyaratan umum, calon peserta juga wajib memahami ketentuan pemilihan program studi (prodi) agar tidak salah langkah saat mendaftar.
Dalam skema SNBP, setiap siswa yang dinyatakan eligible diperbolehkan memilih program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik dan/atau PTN Vokasi.
Peserta diberikan kesempatan memilih maksimal dua program studi, baik dalam satu PTN maupun di dua PTN yang berbeda.
Namun, terdapat aturan khusus yang perlu dicermati.
Jika siswa hanya memilih satu program studi, maka PTN tujuan dapat berada di provinsi mana pun tanpa batasan domisili sekolah asal.
Berbeda halnya jika siswa memilih dua program studi.
Dalam kondisi ini, salah satu program studi wajib berada di PTN yang satu provinsi dengan SMA, MA, atau SMK asal siswa.
Ketentuan tersebut menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi SNBP.
Selain itu, daftar program studi beserta daya tampung SNBP 2026 dapat diakses melalui sub menu “Daya Tampung PTN SNBP” pada portal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Informasi ini dapat menjadi acuan penting bagi siswa untuk menyusun strategi pemilihan program studi sesuai peluang dan prestasi yang dimiliki.
Sebagai informasi, SNBP merupakan jalur seleksi masuk PTN yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik siswa. Penilaian prestasi dibatasi pada tiga capaian terbaik yang telah ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Adapun jadwal SNBP 2026 meliputi registrasi akun SNPMB siswa pada 12 Januari hingga 18 Februari 2026, pendaftaran SNBP pada 3-18 Februari 2026, serta pengumuman hasil seleksi pada 31 Maret 2026.
Panitia SNPMB mengimbau siswa untuk membaca secara cermat seluruh ketentuan, termasuk persyaratan khusus program studi di PTN tujuan, agar proses pendaftaran SNBP berjalan lancar dan sesuai aturan.