Categories: News

Polisi Ungkap Barang Bukti Kasus Lula, DNA Teridentifikasi di Tabung Whip-Pink

Overview

  • Polisi menemukan tabung Whip-Pink dan sejumlah barang bukti di rumah Lula Lahfah.
  • Hasil forensik mengungkap DNA Lula Lahfah teridentifikasi pada tabung Whip-Pink dan bercak darah di lokasi.
  • Tabung Whip-Pink diketahui dalam kondisi kosong, sementara uji pembanding menunjukkan kandungan nitrous oxide (N2O).

SulawesiPos.com – Polisi mengungkap sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah selebgram Lula Lahfah dalam rangka penyelidikan kasus kematiannya.

Barang bukti tersebut meliputi tabung Whip-Pink, sprei, tisu, kapas bekas pakai, obat-obatan, vape, serta beberapa botol cairan vape yang diduga berkaitan dengan korban.

Keberadaan tabung Whip-Pink di lokasi kejadian sebelumnya ramai diperbincangkan publik dan memicu beragam spekulasi di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah memastikan seluruh barang bukti yang diamankan merupakan milik Lula Lahfah.

“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” ucap Iskandarsyah.

Ia menyebut tabung Whip-Pink menjadi salah satu barang bukti yang paling disorot publik dan kini diperiksa lebih lanjut secara forensik.

“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tambahnya.

DNA Lula Lahfah Teridentifikasi di Tabung Whip-Pink

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap barang bukti.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan DNA Lula Lahfah teridentifikasi pada tabung Whip-Pink yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri Pembina Azhar Darlan menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti pascakejadian.

Barang bukti yang diperiksa meliputi sprei, tisu, kapas, serta satu buah tabung Whip-Pink.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada sprei terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA,” kata Azhar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2025).

Hasil pemeriksaan juga memastikan bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian hanya berasal dari Lula Lahfah.

“Kesimpulannya bahwa, bercak darah yang ada pada seprei, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” ujarnya.

Tabung Whip-Pink Sudah Kosong

Tabung Whip-Pink yang ditemukan di lokasi kejadian diketahui sudah dalam kondisi kosong saat dilakukan pemeriksaan awal.

Untuk memastikan kandungannya, penyidik melakukan uji pembanding menggunakan tabung dengan merek dan produksi yang sama.

“Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merk yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide N2O,” katanya.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: DNA Lula Lahfah Kasus Lula Lahfah Lula Lahfah Tabung Whip-Pink