Overview:
SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam mendorong Indonesia memenuhi berbagai standar internasional, khususnya yang dirumuskan dalam konvensi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Menurut Yusril, ORI memiliki posisi strategis sebagai lembaga pengawas yang bertugas memastikan seluruh lembaga negara dan pemerintahan menjalankan pelayanan publik sesuai prinsip tata kelola yang baik demi memenuhi standar tersebut.
“Dengan demikian pada 2027 kita sudah berada bukan lagi sebagai negara berkembang, tetapi menjadi kelompok negara maju,” ujar Yusril saat menghadiri acara Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama bagi sebuah negara untuk masuk kategori negara maju adalah terselenggaranya pelayanan administrasi publik yang berkualitas, disertai keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Yusril juga menyebut, dengan diterimanya Indonesia sebagai anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang tergabung dalam kelompok negara maju, setelah Jepang dan Korea Selatan.
Namun, ia menilai pencapaian tersebut sekaligus membawa tantangan besar, terutama dalam upaya memenuhi seluruh standar OECD.
Meski demikian, Yusril mengungkapkan pengalamannya saat mendengar pernyataan Sekretaris Jenderal OECD yang menilai Indonesia kini masuk dalam kelompok aktor ekonomi global yang sangat penting.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Indonesia bahkan disebut sebagai kekuatan ekonomi keenam terbesar di dunia.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa Indonesia masih menghadapi keterbatasan dari aspek pendapatan per kapita.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pendapatan negara per kapita Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk Singapura dan Malaysia.
“Pendapatan negara dibanding dengan jumlah penduduk masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain, bahkan negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia,” katanya.
Kendati demikian, Yusril menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia tidak bisa dipandang sebelah mata.
Bahkan, menurut penilaian OECD saat ini, bukan Indonesia yang membutuhkan OECD, melainkan OECD yang membutuhkan Indonesia sebagai bagian penting dari perekonomian global.