Categories: News

Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya Rully yang Tengah Dilaporkan Dugaan Penipuan

Overview:

  • Komedian Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, hanya dua bulan setelah menikah.
  • Perceraian ini terjadi bersamaan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner yang menimpa Rully.
  • Sidang pertama telah digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, dengan jadwal lanjutan pekan depan.

SulawesiPos.com – Komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar, hanya dua bulan setelah keduanya menikah.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa proses perceraian sudah dimulai.

Sholahuddin tidak menjelaskan alasan gugatan maupun kehadiran kedua pihak pada sidang pertama.

Ia hanya menegaskan bahwa agenda persidangan akan terus berjalan, dan sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan.

“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Sholahuddin, dikutip dari detikcom, Rabu (28/1).

“Sidang pertama kemarin, Selasa (27/1). Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikannya,” tambahnya.

Beberapa pekan awal sidang cerai biasanya masih beragendakan mediasi, sementara sidang lanjutan akan digelar pada awal bulan Februari.

“Insyaallah nanti (sidang lanjutan), Selasa 3 Februari 2026,” jelasnya.

Boiyen dan Rully menikah pada 15 November 2025, namun hubungan mereka berakhir cepat.

Gugatan cerai ini muncul bersamaan dengan kasus hukum yang menimpa Rully, yakni dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi terkait bisnis kuliner Sateman Indonesia.

Kasus itu bermula Agustus 2023, ketika Rully menawarkan peluang investasi kepada seorang investor berinisial RF untuk pengembangan usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta.

Proposal investasi menyebutkan pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Masalah muncul ketika laporan keuangan yang diterima RF dianggap janggal dan tidak sesuai perjanjian. Pembagian keuntungan hanya berjalan beberapa bulan sebelum berhenti.

Hal ini membuat RF melaporkan Rully ke polisi melalui kuasa hukum mereka, Surya Hamdani dan Santo Nababan, pada Selasa (6/1) di Polda Metro Jaya.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Boiyen Cerai Gugatan Cerai Komedian Rully Anggi Akbar