Overview
SulawesiPos.com – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa klaim mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer alias Noel, mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan “di-Noel-kan” bukanlah fakta persidangan.
Setyo meminta publik lebih cermat menafsirkan pernyataan Noel. Menurutnya, KPK hanya akan menindaklanjuti keterangan yang disampaikan sebagai fakta persidangan.
“Tolong dilihat kembali dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan?” ujar Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Rabu (28/1).
“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu,” imbuhnya.
Setyo menegaskan, KPK tidak menargetkan siapapun dalam penanganan dugaan kasus korupsi. Semua proses hukum dilakukan murni berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat.
“Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya enggak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Noel menyebut penangkapannya oleh KPK penuh rekayasa dan mengklaim memiliki informasi valid (A1) terkait Menteri Keuangan yang disebutnya akan “di-Noel-kan”.
“Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘noel’-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” ujar Noel di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1).
KPK menekankan bahwa fokus lembaga saat ini adalah penanganan kasus berdasarkan laporan dan fakta persidangan, bukan klaim atau spekulasi pihak manapun.