Overview
SulawesiPos.com – Wacana pemekaran Luwu Raya kembali mengemuka dengan narasi sejarah yang menempatkan janji Presiden pertama RI, Soekarno, kepada Datu Luwu Andi Djemma sebagai akar utama aspirasi pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Pandangan itu disampaikan pemerhati Luwu Raya sekaligus putra daerah Luwu, Drs. Hidayat Hafied, dalam Forum Diskusi Terbatas dengan tajuk “Pemekaran Luwu Raya, Akankah?” di kantor SulawesiPos.com, Makassar.
Hafied menegaskan bahwa kehendak pemekaran Luwu Raya tidak bisa dilepaskan dari perjalanan sejarah panjang Luwu dalam konteks perjuangan bangsa Indonesia.
Ia menyebut adanya pengakuan lisan dari Presiden Soekarno yang dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi historis Luwu.
“Momentum itu, momentum tersebut Soekarno mengeluarkan ucapan secara lisan kepada Andi Djemma bahwa Luwu dengan latarbelakang kesejarahan yang sangat ikhas kepada Republik akan diberikan hak istimewa, diterjemahkan sebagai daerah istimewa, diterjemahkan sebagai provinsi,” beber Hafied, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, pernyataan tersebut kemudian diwariskan secara turun-temurun dan menjadi spirit perjuangan masyarakat Luwu hingga hari ini.
“Itulah warisan kesejarahan dari generasi ke generasi, tidak putus,” tambah Hafied.
Namun demikian, Hafied menyebut janji tersebut belum sempat terwujud karena Andi Djemma lebih dahulu wafat, sehingga realisasi gagasan itu terhenti di tengah jalan.
Ia juga menyinggung hubungan erat antara Soekarno dan Andi Djemma pada masa perjuangan kemerdekaan.
Dalam periode tersebut, Soekarno muda berada di bawah kepemimpinan Andi Djemma dalam melawan penjajahan, hingga pada satu fase Andi Djemma ditangkap oleh pihak kolonial.
Situasi politik kemudian berubah setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), yang mengakhiri Republik Indonesia Serikat.
Andi Djemma sebagai Datu Luwu dibebaskan dan kembali ke tanah Luwu.
“Bentuk kenegaraan saat itu adalah Serikat, Republik Indonesia hanya ada di Yogya, Indonesia Timur hanya ada di Indonesia Timur. Soekarno mengambil keputusan penting kembali ke Republik Indonesia, RIS dibubarkan. Saat itu Soekarno memilih (wilayah), termasuk ke Sulawesi Selatan,” jelas Hafied.
Narasi sejarah tersebut, menurut Hafied, menjadi fondasi moral dan historis yang terus menghidupkan aspirasi pemekaran Luwu Raya hingga saat ini, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika regulasi dan kebijakan negara.