Overview
SulawesiPos.com, Makassar, — Direktur Utama SulawesiPos.com, Sukriansyah S. Latief menegaskan bahwa aspirasi pemekaran Luwu Raya merupakan keinginan nyata di tengah masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa setiap gerakan harus dilakukan secara elegan, konstitusional, dan sesuai dengan prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukriansyah dalam Forum Diskusi Terbatas: “Pemekaran Luwu Raya, Akankah?” yang digelar di Ruang Redaksi SulawesiPos.com, AAS Building Lantai 4, Makassar, Rabu (28/1/2026).
Menurut Sukriansyah, munculnya berbagai gerakan di masyarakat merupakan bentuk ekspresi bahwa aspirasi pemekaran Luwu Raya masih hidup dan diperjuangkan.
“Gerakan ini memperlihatkan bahwa kami tidak diam, ada keinginan. Tetapi tentu bentuknya harus lebih elegan, sesuai prosedur dan sesuai undang-undang,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa gerakan yang berujung pada kerugian publik, terutama dari sisi ekonomi dan ketertiban sosial, tidak dapat dibenarkan.
Demonstrasi yang berlangsung berkepanjangan, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kalau demo satu hari mungkin wajar, tetapi kalau berhari-hari, ini harus diantisipasi. Jangan sampai ada motif lain dan justru masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Sukriansyah menilai, gerakan masyarakat seharusnya menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan agar menjalankan perannya sesuai kewenangan.
“Ini bukan soal langsung terpenuhi, tetapi mengingatkan siapa stakeholder yang semestinya bekerja, baik DPRD, bupati, maupun pemerintah provinsi, untuk menjalankan tahapan sesuai prosedur,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat. Menurutnya, banyak aksi demonstrasi terjadi akibat aspirasi yang tidak tersalurkan secara baik.
“Kalau bisa didekati dan diajak bicara, tidak harus konflik. Aspirasi itu perlu diberikan saluran,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Sukriansyah turut membandingkan budaya demonstrasi di Indonesia dengan sejumlah negara lain yang pernah ia kunjungi.
“Di luar negeri, demo bisa dilakukan tanpa mengganggu jalan raya. Di sini kadang sampai bakar ban, tapi tetap tidak diperhatikan. Ini perlu kita refleksikan bersama,” ujarnya.
Forum diskusi yang digagas Sulawesipos.com ini menghadirkan sejumlah pemateri, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Jufri Rahman, M.Si, Armin Mustamin Toputiri, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta Drs. Hidayat Hafied, dosen Perguruan Tinggi Indonesia Timur.
Diskusi berlangsung dinamis dengan mengulas aspek hukum, politik, sosial, dan ekonomi terkait wacana pemekaran Luwu Raya.