Categories: News

Purbaya Tepis Isu Bakal ‘Di-Noel-kan’: Saya Tidak Terima Duit

Overview:

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Immanuel Ebenezer (Noel) soal potensi dirinya “di-Noel-kan”.
  • Purbaya menegaskan tidak pernah menerima uang dan mengaku tak memahami maksud tudingan tersebut.
  • Ia menilai risiko jerat hukum hanya muncul jika ada penerimaan uang dari sumber yang ilegal.

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang menyebut dirinya berpotensi “di-Noel-kan” atau dijebak hingga dijadikan tersangka karena dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu.

Purbaya mengaku tidak memahami maksud tudingan tersebut.

Ia menegaskan selama menjabat sebagai pejabat negara, dirinya tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun.

“Noel kan terima duit, gua mah enggak terima duit. Dijebak gimana? Ah biar aja, yang penting gua enggak terima duit,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Purbaya, risiko dijerat atau dijebak dalam kasus hukum hanya akan muncul apabila seseorang mulai menerima uang secara tidak sah.

Karena itu, ia menilai tidak ada alasan baginya untuk merasa khawatir.

Ia juga menduga pernyataan Noel tersebut dilatarbelakangi sentimen pribadi.

Purbaya menegaskan dirinya selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan hanya bertanggung jawab kepada Presiden.

“Mungkin kalau ada yang ngejebak naruh uang tiba-tiba di mobil saya, ya itu mungkin kejadian. Tapi kan harus ada latar belakangnya dari kasus seperti apa. Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya bertanggung jawab ke Presiden, yang lain saya enggak peduli,” tegasnya.

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer memperingatkan Purbaya agar berhati-hati.

Noel mengklaim memiliki informasi bahwa Menkeu berpotensi mengalami nasib serupa dengannya karena dianggap mengganggu kepentingan kelompok tertentu.

“Dan juga pesan nih buat Pak Purbaya. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘noel’-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel sebelum menjalani persidangan.

Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp3,365 miliar terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Selain itu, ia bersama 10 terdakwa lainnya juga didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dalam pengurusan sertifikasi K3.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12C ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: K3 korupsi Menkeu Purbaya Noel