Categories: News

Niat Puasa Qadha Ramadhan: Lengkap Tata Cara, Bacaan, dan Ketentuan Fidyah

Overview

  • Niat Puasa Qadha Ramadhan adalah wajib bagi muslim yang mengganti puasa Ramadhan dan harus dilakukan sebelum fajar.
  • Jika tidak mampu berpuasa, Islam memberi keringanan berupa fidyah dengan ketentuan tertentu.
  • Bacaan, tata cara, dan waktu pelaksanaan qadha dijelaskan lengkap sesuai Al-Qur’an dan pendapat ulama.

SulawesiPos.com – Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Namun dalam kondisi tertentu, seperti sakit, safar, hamil, atau menyusui, seseorang dibolehkan tidak berpuasa.

Islam kemudian mewajibkan puasa qadha Ramadhan sebagai bentuk pengganti atas hari-hari yang ditinggalkan. Salah satu hal terpenting dalam ibadah ini adalah niat puasa qadha Ramadhan.

Artikel ini membahas secara lengkap mulai dari hukum, bacaan niat, tata cara pelaksanaan, hingga solusi bagi yang tidak mampu berpuasa sama sekali.

Hukum Puasa Qadha Ramadhan dalam Islam

Puasa qadha Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan yang dibenarkan syariat dan masih memiliki kemampuan untuk menggantinya.

Allah SWT berfirman:

“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka wajib mengganti sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa utang puasa Ramadhan tidak gugur, melainkan harus diganti di luar bulan Ramadhan.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Niat merupakan rukun utama dalam ibadah puasa. Puasa qadha termasuk puasa wajib, sehingga niat harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
(HR. Abu Dawud No. 2454, Tirmidzi No. 730)

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku berniat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”

Niat cukup dilakukan dalam hati, tidak wajib diucapkan dengan lisan. Selama sudah ada kesadaran dan tekad sebelum fajar, puasa tetap sah.

Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan

Pelaksanaan puasa qadha pada dasarnya sama seperti puasa Ramadhan, yaitu:

  • Berniat sebelum fajar
  • Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari
  • Menjaga adab dan akhlak selama berpuasa
  • Puasa qadha boleh dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik.

Batas Waktu Puasa Qadha

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali menyatakan bahwa qadha puasa harus diselesaikan sebelum Ramadhan berikutnya jika tidak ada uzur lanjutan.

Imam An-Nawawi menjelaskan dalam Al-Majmu’ bahwa orang yang menunda qadha tanpa alasan syar’i hingga masuk Ramadhan berikutnya, wajib qadha dan membayar fidyah.

Bagaimana Jika Tidak Mampu Qadha Puasa Ramadhan?

Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Bagi orang yang tidak mungkin lagi berpuasa seumur hidup, qadha diganti dengan fidyah.

Golongan yang Wajib Membayar Fidyah

1. Lansia yang Tidak Kuat Berpuasa

Orang tua renta yang secara fisik sudah tidak mampu berpuasa dan tidak ada harapan kuat di masa depan, dibolehkan tidak qadha dan cukup membayar fidyah.

2. Penderita Penyakit Kronis

Penyakit menahun seperti gagal ginjal, penyakit jantung berat, atau kondisi medis yang membuat puasa berbahaya termasuk uzur permanen.

Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyatakan bahwa orang dengan penyakit menahun yang tidak diharapkan sembuh cukup membayar fidyah.

3. Wanita Hamil dan Menyusui

Jika masih memungkinkan qadha di kemudian hari, maka qadha lebih utama. Namun bila kondisi kesehatan tidak memungkinkan, fidyah menjadi solusi sesuai pendapat sebagian ulama.

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Fidyah dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Besaran fidyah: 1 mud makanan pokok per hari

1 mud setara ± 675 gram beras

Contoh:
Jika tidak berpuasa 10 hari, maka fidyah = 10 mud (± 6,75 kg beras)

Fidyah boleh diberikan sekaligus atau bertahap, dan boleh diganti dengan uang sesuai harga makanan pokok di daerah setempat.

Mana yang Lebih Utama: Qadha atau Fidyah?

Jika masih mampu berpuasa, maka qadha adalah kewajiban utama. Fidyah hanya berlaku bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa secara permanen.

Puasa adalah ibadah langsung antara hamba dan Allah SWT, sehingga nilainya lebih utama dibanding pengganti lainnya selama masih memungkinkan.

Memahami niat puasa qadha Ramadhan bukan sekadar hafalan lafaz, tetapi juga memahami hukum, tata cara, dan keringanan yang diberikan Islam.

Jangan menunda qadha tanpa alasan, karena utang puasa adalah tanggungan yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Allah SWT berfirman:

“Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Semoga penjelasan ini membantu menunaikan ibadah dengan tenang, sah, dan penuh keberkahan.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Niat Puasa Qadha Niat Puasa Qadha Ramadhan Qadha Puasa Ramadhan