SulawesiPos.com – Menurut laporan Deutsche Welle Persian yang dipublikasikan pada 23 Januari 2026, kekhawatiran negara-negara Teluk Persia menjadi salah satu faktor kunci yang menghambat realisasi janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memberikan bantuan langsung kepada para pengunjuk rasa di Iran di tengah gelombang represi politik yang meluas.
Trump sebelumnya menyampaikan kepada para demonstran Iran bahwa “bantuan sedang dalam perjalanan,” sebagai respons atas tindakan keras aparat Republik Islam Iran, namun pernyataan tersebut perlahan meredup seiring meningkatnya tekanan diplomatik dari negara-negara Teluk yang berupaya mencegah konfrontasi militer terbuka antara Washington dan Teheran.
Beberapa hari setelah pernyataan awal itu, Trump bahkan melunakkan sikapnya dengan mengklaim adanya penurunan tingkat kekerasan dan berkurangnya risiko eksekusi massal di Iran, sebuah penilaian yang tidak sepenuhnya sejalan dengan temuan komunitas internasional dan lembaga pemantau independen.
Data yang dirilis oleh HRANA pada 23 Januari 2026 mencatat sedikitnya 5.002 korban jiwa terverifikasi, 9.787 kematian yang masih dalam proses verifikasi, 7.391 korban luka berat, serta 26.852 orang ditahan sejak gelombang protes meluas, angka-angka yang memicu keprihatinan serius di kalangan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada hari yang sama, Dewan Hak Asasi Manusia PBB menggelar sidang luar biasa untuk membahas apa yang mereka sebut sebagai “kekerasan yang sangat mengkhawatirkan” di Iran, sebuah langkah yang juga didorong oleh seruan Human Rights Watch.
Namun di balik retorika resmi mengenai penurunan eskalasi, laporan Associated Press pada 22 Januari 2026 mengungkap adanya tekanan diplomatik intensif dari Arab Saudi, Qatar, Oman, dan Mesir, yang dalam sepekan terakhir melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan Washington guna mencegah serangan militer Amerika Serikat terhadap Iran, sembari memperingatkan Teheran agar menahan diri.
Para analis menilai negara-negara Teluk memiliki kepentingan strategis agar Iran tetap berada dalam kondisi lemah namun stabil, karena instabilitas total justru berpotensi menyeret kawasan ke dalam spiral kekerasan regional yang sulit dikendalikan.
Kekhawatiran utama mereka adalah potensi pembalasan Iran terhadap instalasi militer Amerika Serikat di Qatar, Arab Saudi, dan Bahrain, yang secara otomatis akan menyeret negara-negara tersebut menjadi medan konflik langsung.
Selain risiko keamanan, dimensi ekonomi menjadi pertimbangan krusial, terutama kemungkinan Iran menutup jalur pelayaran strategis di Teluk Persia, sebuah skenario yang berpotensi mengguncang pasar energi global sebagaimana yang terjadi di Laut Merah akibat serangan kelompok Houthi Yaman terhadap jalur perdagangan internasional.
Gangguan stabilitas ini dinilai sangat berbahaya bagi negara-negara Teluk yang tengah menjalani transisi ekonomi menuju era pasca-energi fosil, khususnya Arab Saudi yang masih bergantung pada kepercayaan pasar global.
Dimensi politik domestik juga turut berperan, karena elite negara-negara Teluk cenderung lebih memilih rezim lama yang dapat diprediksi ketimbang perubahan radikal yang berpotensi memicu efek domino seperti Arab Spring 2011.
Laporan Middle East Eye pada 24 Januari 2026 menyebut bahwa negara-negara Teluk berupaya memanfaatkan melemahnya posisi Iran untuk memperoleh konsesi diplomatik secara senyap, termasuk membuka kembali jalur negosiasi nuklir, tanpa harus menanggung biaya politik dan keamanan dari konflik bersenjata.
Setelah pemulihan hubungan diplomatik Iran–Arab Saudi pada Maret 2023 melalui mediasi China, negara-negara Teluk kini berupaya mempertahankan stabilitas regional tersebut, bahkan mendorong Teheran agar menahan pengaruhnya terhadap Houthi di Yaman sebagai bagian dari kompromi tidak tertulis.
Sinyal dari Washington yang disampaikan dalam Forum Ekonomi Dunia Davos 2026 menunjukkan bahwa jalur diplomasi masih terbuka, sebuah arah yang secara tegas lebih disukai negara-negara Teluk dibandingkan eskalasi militer terbuka.
Namun situasi di lapangan tetap menggetarkan, ketika armada tempur Barat dilaporkan telah dikerahkan di sekitar Iran, sementara Teheran justru menolak mentah-mentah tawaran negosiasi di Davos, memperlihatkan sikap konfrontatif yang tidak biasa.
Pernyataan keras datang dari Jenderal Yahya Rahim Safavi, penasihat Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang menegaskan kesiapan Iran menghadapi perang eksistensial dan mengklaim kepemilikan senjata strategis yang tidak diketahui musuh, sebuah pesan yang dimaksudkan sebagai peringatan terakhir.
Di tengah ketegangan ini, Drs. Patrice Lumumba, Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin, menilai bahwa eskalasi antara Amerika Serikat dan Iran tidak dapat dibaca sebagai konflik regional biasa, melainkan sebagai potensi pemicu konflik global berskala luas.
Menurut Patrice, dalam wawancara dengan SulawesiPos.com, Minggu (25/1/2026), Iran bukanlah negara lemah, melainkan kekuatan regional dengan kapabilitas militer strategis yang mencakup teknologi beraroma nuklir, serta dukungan implisit dari Rusia, China, Pakistan, dan Korea Utara, empat negara pemilik senjata nuklir yang kepentingannya beririsan dengan Teheran.
Ia menegaskan bahwa jika Amerika Serikat benar-benar melancarkan serangan, konflik tersebut tidak lagi menjadi perang AS dan Israel melawan Iran semata, melainkan konfrontasi blok Barat dengan koalisi kekuatan besar global yang berpotensi mengguncang tatanan keamanan internasional.
Konsekuensi langsungnya, menurut Patrice, bukan hanya instabilitas politik dan ekonomi Timur Tengah, tetapi juga gangguan energi global, volatilitas pasar internasional, serta ancaman keamanan lintas kawasan.
Bagi negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Mesir, keberadaan pangkalan militer Amerika Serikat di wilayah mereka justru menjadikan negara-negara tersebut target potensial serangan balasan Iran.
Selain itu, Patrice mengingatkan risiko krisis kemanusiaan berupa gelombang pengungsi Iran ke negara-negara tetangga jika perang pecah, yang akan menciptakan beban ekonomi, politik, dan keamanan baru bagi kawasan Teluk.
Dalam kerangka ini, sikap negara-negara Teluk yang berupaya menahan eskalasi bukanlah bentuk kelemahan diplomatik, melainkan strategi rasional untuk mencegah kawasan berubah menjadi episentrum konflik global baru yang dampaknya jauh melampaui Timur Tengah. (ali)