Overview
SulawesiPos.com — Kabar duka datang dari dunia media sosial. Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) sore.
Penemuan jenazah bermula dari kekhawatiran Asisten Rumah Tangga (ART) yang tidak mendapat respons dari korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Apartemen Essence Dharmawangsa.
“Benar bahwa seorang influencer berinisial LL ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, ART korban sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar karena mengetahui kondisi kesehatan Lula sedang menurun.
Namun, tidak ada jawaban dari dalam kamar sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Situasi tersebut mendorong ART meminta bantuan petugas keamanan apartemen untuk memeriksa kondisi korban.
Saat pintu dibuka, Lula ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia.
“Ya, ditemukan sendiri oleh petugas keamanan karena ada kekhawatiran ART di mana saat diketok tidak buka pintu. Dan diketahui bahwa kondisi kesehatan (Lula) lagi kurang sehat,” kata Budi.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 18.44 WIB. Saat itu, kondisi tubuh korban sudah kaku dan berada seorang diri di dalam kamar.
“(Kondisi Lula saat ditemukan) sudah meninggal dan kaku. Ya, ditemukan sendirian oleh petugas keamanan,” ujar Budi.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab kematian Lula Lahfah. Polda Metro Jaya menegaskan belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya korban dan meminta publik tidak berspekulasi.
“Untuk memastikan penyebab kematian harus dilakukan autopsi secara scientific,” ucap Budi.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Fatmawati untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian selebgram tersebut.
“Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami peristiwa tersebut,” kata Budi.