Overview:
Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2024 yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Penyidik mendalami kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2022, termasuk pertemuan dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang disebut menjadi awal tambahan kuota haji.
Dito menegaskan pembahasan saat itu lebih menyoroti pelayanan haji dan kerja sama, bukan pembagian kuota secara teknis, yang belakangan diduga bermasalah di tingkat Kementerian Agama.
SulawesiPos.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/1/2026).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).
Dito menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penyidik mendalami peran Dito saat mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2022, yang disebut menjadi awal munculnya tambahan kuota haji Indonesia.
“Alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Saya sudah menjawab semua yang diperlukan. Secara garis besar, yang ditanyakan lebih detail itu terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi,” ujar Dito usai pemeriksaan, sekitar pukul 16.04 WIB.
Menurut Dito, fokus pertanyaan penyidik mengarah pada pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Ia membenarkan adanya pembahasan lanjutan setelah agenda makan siang resmi.
“Setelah makan siang, saya ingat betul ada pembahasan dari Perdana Menteri (MBS) yang menawarkan kepada Indonesia, apa saja yang bisa dibantu. Itu yang saya ceritakan secara detail kepada penyidik,” kata Dito.
Dito juga menyinggung pertemuan Jokowi dan MBS yang membahas sejumlah isu strategis, seperti investasi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hingga pelayanan ibadah haji.
Namun, ia menegaskan pembahasan soal kuota haji tidak dilakukan secara teknis maupun spesifik.
“Yang dibahas itu lebih ke pelayanan haji, bukan kuota secara detail. Karena kebutuhan haji Indonesia memang besar,” ujarnya.
Terkait absennya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan tersebut, Dito menyebut komposisi pejabat yang ikut lawatan ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah.
“Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan langsung dengan pembahasan Kementerian Agama. Menurut saya, saya tidak tahu,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari keberhasilan Presiden Jokowi melobi Pemerintah Arab Saudi hingga Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota jemaah haji untuk musim haji 2024.
Tambahan kuota itu semula ditujukan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler, yang di sejumlah daerah telah menembus masa tunggu lebih dari 20 tahun.
Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyelewengan saat kuota tambahan tersebut masuk ke ranah teknis Kementerian Agama.
Dugaan inilah yang kemudian menyeret Yaqut Cholil Qoumas dan pihak terkait ke proses hukum.