Categories: News

Mediasi Buntu, Kuasa Hukum Ressa Tegaskan Siap Bongkar Fakta di Sidang Terbuka

Overview

  • Mediasi antara Denada dan Ressa Rizky Rosano di PN Banyuwangi gagal mencapai kesepakatan
  • Kuasa hukum Ressa menyatakan siap membuka seluruh fakta perkara dalam persidangan yang bersifat terbuka untuk umum
  • Proses hukum selanjutnya dinilai berisiko membuka detail sensitif yang sebelumnya dapat dilindungi melalui jalur mediasi

SulawesiPos.com – Perseteruan antara penyanyi Denada dan pria yang mengklaim sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano, memasuki fase baru.

Gagalnya upaya mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi membuat kubu Ressa menyatakan siap membawa seluruh persoalan ke meja persidangan terbuka.

Upaya damai yang seharusnya menjadi ruang tertutup untuk mencari titik temu justru berakhir tanpa kesepakatan.

Situasi ini mendorong pihak Ressa untuk bersiap menghadapi proses hukum secara penuh, termasuk membuka detail perkara di hadapan publik.

Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Itikad Damai

Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyebut pihak Denada tidak memanfaatkan forum mediasi sebagaimana mestinya.

Padahal, menurutnya, mediasi merupakan kesempatan terbaik bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa tanpa sorotan publik.

“Bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada campur tangan pihak luar. Karena mediasi kan tertutup. Tapi kalau memang mereka sudah gak ada itikad, berarti bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun di ruang publik,” kata Ronald Armada dalam sambungan Zoom, Kamis (22/1/2026) malam.

Ronald menegaskan bahwa persidangan lanjutan nantinya akan terbuka untuk umum.

Konsekuensinya, seluruh fakta hukum yang selama ini tersimpan berpotensi terungkap, termasuk hal-hal sensitif yang sebelumnya terlindungi oleh mekanisme mediasi.

“Kalau memang mereka sudah siap, Insyaallah kami lebih siap. Nanti kalau peristiwa hukum ini sudah pure bisa diketahui oleh publik sampai apa yang terjadi, dan kemudian mohon maaf ya, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya. Karena sistem persidangan itu kan pastinya terbuka untuk umum,” bebernya.

Ia juga menyinggung alasan-alasan yang disampaikan tim hukum Denada selama proses mediasi, termasuk dalih kesulitan komunikasi internal, yang dinilainya tidak mencerminkan kesungguhan untuk berdamai.

“Mereka sudah gak punya itikad, untuk menjemput atau menanggapi forum mediasi yang sebenarnya sangat menguntungkan mereka,” ujar Ronald Armada.

Menurut Ronald, sebagai figur publik, Denada justru memiliki kepentingan besar untuk menjaga privasi melalui penyelesaian damai.

Namun, dengan diabaikannya jalur tersebut, ia menilai pihak lawan telah siap menanggung segala konsekuensi hukum dan sosial ketika proses pembuktian dimulai di persidangan.

“Berarti mereka kan siap fight di persidangan. Berarti dia juga sudah siap untuk menanggung risikonya,” pungkasnya.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Denada Gagal Mediasi Ressa Rizky Rosano Sidang Terbuka