SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.
Tim penyidik kini tengah mendalami potensi aliran dana kepada pihak luar, termasuk dugaan keterlibatan inisiator demo besar-besaran tahun 2025, Ahmad Husein alias Husein Pati.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa segala bentuk jejak digital dan dokumentasi pertemuan antara Bupati Sudewo dengan pihak-pihak terkait akan menjadi objek pendalaman materi perkara.
“Koordinatornya (Husein) kita bisa lihat bersama di video-video yang menyebar. Nah itu juga akan kami dalami,” tegas Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/1/2026).
Sorotan terhadap Husein Pati muncul setelah beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan Sudewo pada pertengahan 2025.
Pertemuan tersebut menjadi kontroversi lantaran Husein, yang sebelumnya gencar menggalang massa lewat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk melengserkan Sudewo akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250%, tiba-tiba membatalkan aksi unjuk rasa.
Alih-alih melanjutkan protes, Husein justru menyatakan dukungan kepada Sudewo.
Sikap tersebut, yang diikuti dengan aksi flexing di media sosial, memicu kecurigaan publik mengenai adanya praktik uang damai atau kompensasi tertentu yang melatarbelakangi perdamaian tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus utama dugaan pemerasan jabatan perangkat desa, yang mana Sudewo adalah tersangka utamanya.
KPK menemukan bukti bahwa rencana jual beli jabatan ini telah disusun sejak November 2025.
Sudewo diduga menggunakan tim sukses dan jajaran kepala desa untuk mematok tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta bagi setiap calon perangkat desa.
Hingga saat ini, penyidik berhasil mengidentifikasi uang sejumlah Rp2,6 miliar yang berhasil dikumpulkan dari delapan desa di wilayah Kecamatan Jaken.
Penyidik kini menelusuri apakah dana hasil pemerasan perangkat desa tersebut juga dialokasikan untuk meredam gejolak politik atau menyuap oknum aktivis guna mengamankan kekuasaan Sudewo.
Jika terbukti, daftar tersangka dalam pusaran kasus ini dipastikan akan bertambah.