Overview
SulawesiPos.com – Beras 1.000 ton diduga hasil selundupan yang ada di Tanjungbalai, Karimun, mau diapakan? Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan tegas mengatakan, “Saran saya, musnahkan!”
Pernyataan itu disampaikan Mentan Amran menjawab pertanyaan wartawan sesuai mengecek langsung beras diduga selundupan di Tanjung Balai, Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).
Menteri Keuangan Purbaya, yang ditanya wartawan saat berada di Kompleks DPR RI Jakarta mengenai hal tersebut, menegaskan sikap yang sama: musnahkan beras selundupan.
“Ya, tangkep, musnahkan, pemainnya dikejar,” kata Purbaya.
Apakah tidak sayang kalau beras sebanyak 1.000 ton itu dimusnahkan begitu saja?
Tentu tidak. Memasukkan beras dari luar negeri ke wilayah Indonesia mencederai swasembada beras yang dideklarasikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Karawang, 7 Januari 2026.
Swasembada beras Indonesia bahkan sudah diakui oleh Food and Agriculture Organization atau FAO, yang merupakan badan khusus PBB.
Indonesia hingga akhir 2025 memiliki stok beras sebanyak 3,2 juta ton. Bahkan pernah mencapai angkat 4 juta ton.
Selain itu, ada hal lain yang lebih membahayakan. Yakni, masuknya hama dan penyakit tanaman yang bisa merusak pertanaman padi di negara kita.
Sebab, beras selundupan itu masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui proses karantina. Sehingga tidak diketahui apakah beras itu bebas hama dan penyakit tanaman atau tidak.
Mentan Amran kemudian mencontohkan kasus yang terjadi beberapa tahun silam.
“Kalau tidak salah tahun 2020. Hanya impor daging sedikit, tetapi berpenyakit. Yang terjadi adalah tahun 2022 hingga 2023 ada penyakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku. Padahal, penyakit ini sudah 100 tahun tidak terjadi di Indonesia,” paparnya.
PMK masuk, kata menteri, tidak ada yang bisa mencegah. Akhirnya, 17 juta populasi sapi turun menjadi sekitar 11 juta. Turun 6 juta ekor. “Nilainya berapa? Itu Rp 135 triliun,” ujarnya.
Mentan Amran mengatakan, kalau ada barang hasil pertanian tidak melalui prosedur karantina, bea cukai, dan seterusnya, itu membahayakan negara.
“Siapa yang mau tanggung kerugian petani kita, peternak kita. Inilah yang kita jaga, sebenarnya. Bukan soal jumlahnya. Satu ton, seratus ton, seribu ton, itu sama berbahayanya kalau tidak sesuai prosedur,” kata Mentan.*