Overview
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pengawasannya terhadap pejabat daerah dengan menangkap dua kepala daerah sekaligus dalam satu hari, Senin (19/1/2026).
Kedua pejabat itu adalah Bupati Pati, Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Maidi.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Maidi ditangkap bersama total 14 orang lainnya.
Dari pemeriksaan awal, 9 orang termasuk Wali Kota Maidi dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Dugaan awal kasus ini terkait fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun, yang menjadi fokus pengawasan KPK terhadap aliran keuangan proyek pemerintah.
Sementara itu, Bupati Pati, Sudewo (SDW), turut diamankan dalam OTT terpisah di Kabupaten Pati pada hari yang sama.
Budi Prasetyo memastikan penangkapan Sudewo, namun belum merinci pihak lain yang turut diamankan maupun dugaan kasus yang menjeratnya.
Sehari dua kepala daerah terjaring OTT menegaskan kembali sinyal tegas KPK terhadap praktik penyimpangan dana proyek dan CSR di tingkat daerah.
Pengamat menilai kejadian ini menjadi peringatan bagi pejabat daerah lain agar menjaga transparansi pengelolaan keuangan publik dan integritas pejabat.