Categories: News

Ketika Hukum Rimba Dipertanyakan: Kecaman Global atas Serangan Amerika di Venezuela

SulawesiPos.Com- Mufti Agung Oman, Syekh Ahmad bin Hamad al-Khalili, menyuarakan kegelisahan nurani dunia ketika menulis di platform X (3 Januari 2026) bahwa peristiwa di Venezuela membuat akal sehat terperangah dan mempertanyakan apakah umat manusia telah kembali pada hukum rimba.

Ia secara terbuka mengecam serangan Amerika Serikat ke Venezuela serta penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan istrinya sebagai kejadian yang membungkam logika, sembari mempertanyakan ke mana perginya lembaga-lembaga internasional yang selama ini mengatasnamakan kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Dengan nada duka, al-Khalili menilai diamnya Dewan Keamanan PBB, organisasi hak asasi manusia, dan komunitas internasional sebagai tanda merapuhnya nilai kemanusiaan di hadapan kekuasaan, seraya mengucap kalimat istirja sebagai simbol kepasrahan moral.

Serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela terjadi pada Sabtu pagi, (3 Januari 2026), ketika ledakan mengguncang Caracas dan beberapa wilayah lain, disertai kepulan asap yang mengisi langit ibu kota.

Donald Trump secara terbuka mengakui peran Washington dalam operasi tersebut, yang menurut pemerintah Venezuela merupakan agresi militer terang-terangan dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Dalam operasi itu, pasukan Amerika Serikat menculik Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, lalu membawa mereka ke New York dengan tuduhan “terorisme narkotika” yang langsung menuai kontroversi global.

Pemerintah Venezuela merespons dengan menetapkan status darurat nasional dan mengajukan permintaan resmi untuk menggelar sidang darurat Dewan Keamanan PBB.

Mahkamah Agung Venezuela kemudian menunjuk Delcy Rodríguez sebagai pemimpin sementara pemerintahan guna menjaga kesinambungan negara di tengah kekosongan kekuasaan.

Reaksi internasional mengalir deras, dengan Rusia, Iran, dan sejumlah negara lain secara tegas mengecam tindakan Amerika Serikat dan memperingatkan dampaknya terhadap stabilitas kawasan serta tatanan internasional.

Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang berhak berperan sebagai polisi dunia atau mengklaim otoritas moral untuk menghakimi negara lain.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Pakistan di Beijing (4 Januari 2026), Wang Yi menggambarkan dunia internasional yang semakin tidak stabil akibat tekanan sepihak dan perubahan mendadak di Venezuela.

China secara resmi menuntut pembebasan segera Nicolás Maduro dan istrinya, seraya menyebut penangkapan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap norma dan hukum internasional.

Rusia menyampaikan solidaritas terbuka kepada rakyat Venezuela dan mendesak agar eskalasi konflik segera dihentikan melalui dialog politik.

Di Eropa, respons negara-negara anggota Uni Eropa menunjukkan spektrum sikap yang beragam, mulai dari kritik keras hingga kehati-hatian diplomatik.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut penangkapan Maduro sebagai pelanggaran prinsip dasar hukum internasional, sembari menegaskan bahwa solusi politik tidak dapat dipaksakan dari luar (Anadolu Agency, 3 Januari 2026).

Italia melalui Perdana Menteri Giorgia Meloni menilai intervensi militer asing bukanlah jalan yang sah untuk mengakhiri rezim otoriter, meskipun tetap membuka ruang legitimasi bagi tindakan defensif terbatas.

Spanyol menyerukan de-eskalasi dan menawarkan diri sebagai mediator untuk mendorong solusi damai berbasis dialog.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyambut berakhirnya kekuasaan Maduro, namun tetap menekankan pentingnya transisi yang menghormati hukum internasional.

Jerman mengambil sikap berhati-hati, dengan Kanselir Friedrich Merz menyebut penilaian hukum atas operasi Amerika Serikat sebagai persoalan yang “sangat kompleks”.

Uni Eropa melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri Kaja Kallas meminta semua pihak menahan diri dan menegaskan bahwa prinsip Piagam PBB harus dijunjung dalam kondisi apa pun.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyampaikan keprihatinan mendalam dan memperingatkan bahwa preseden intervensi militer ini berpotensi menciptakan kekacauan global.

Brasil dan Meksiko mengecam keras tindakan Amerika Serikat, dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menyebutnya sebagai langkah menuju dunia yang dikuasai kekerasan dan hukum rimba.

Kuba menyebut serangan tersebut sebagai bentuk terorisme negara terhadap rakyat Venezuela dan Amerika Latin secara luas.

Qatar, Kanada, Ukraina, Norwegia, dan sejumlah negara lain menyerukan pengendalian diri, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian konflik melalui jalur damai.

Di tengah derasnya reaksi geopolitik, seruan Mufti Oman kembali menggema sebagai suara hati kemanusiaan yang mengingatkan dunia bahwa ketika hukum dilanggar dan nurani dibungkam, yang runtuh bukan hanya sebuah negara, melainkan martabat peradaban manusia itu sendiri.(ali)

Admin

Share
Published by
Admin
Tags: Venezuela AS Mufti Oman Krisis Global