Categories: News

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Awal 2026 Tidak Naik

SulawesiPos.com – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik pada Triwulan I 2026 tidak mengalami penyesuaian.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan non-subsidi selama periode Januari hingga Maret 2026, sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional di awal tahun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil meskipun sejumlah indikator ekonomi sebenarnya membuka ruang terjadinya perubahan tarif.

Namun, pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme evaluasi tarif setiap tiga bulan.

Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif didasarkan pada sejumlah parameter ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/12/2025) dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM.

Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah.

Dengan demikian, 25 golongan pelanggan listrik subsidi tetap menikmati tarif yang sama seperti periode sebelumnya.

Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi kelompok masyarakat rentan sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik tanpa mengabaikan keberlanjutan penyediaan energi nasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” jelas Tri.

Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi dan mewujudkan kemandirian energi nasional di tengah dinamika ekonomi global. (ayi)

Admin

Share
Published by
Admin
Tags: Kementerian ESDM listrik listrik subsidi PLN