SulawesiPos.com – Jadwal cuti bersama 2026 telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, sekaligus mengatur libur nasional tahun 2026.
Ketentuan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menyusun rencana kerja serta waktu libur sepanjang tahun.
Seiring penetapan tersebut, banyak masyarakat mencari informasi seputar cuti bersama 2026.
Termasuk tanggal merah, jumlah hari libur, serta pertanyaan apakah 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama?
Berikut ini disajikan jadwal cuti bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri resmi, lengkap dengan dokumen PDF yang dapat diunduh sebagai referensi.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, ada total 16 libur nasional dan 6 cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal 2 Januari tidak termasuk dalam daftar cuti bersama. Libur Tahun Baru 2026 hanya terdiri dari 1 hari libur nasional pada 1 Januari 2026.
Berikut SKB Cuti Bersama 2026 dan Libur Nasional dalam format PDF: