Kategori: Makassar

Polisi Gerebek Enam Rumah di Makassar, Salon Diduga Jadi Tempat Simpan Sabu

SulawesiPos.com – Polisi menyita 90 gram sabu saat menggerebek enam rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/10/2026) malam.

Salah satu lokasi yang digeledah merupakan salon yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan empat orang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.

Dari jumlah itu, dua orang diproses hukum lebih lanjut, sedangkan dua lainnya menjalani rehabilitasi.

“Total tersangka ada empat, dua kita lanjut proses sidik dan dua kita rehab,” kata Lulik kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).

Salah satu perempuan yang diamankan kedapatan menyimpan sekitar 12 saset sabu saat polisi memeriksa salon tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, narkotika itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial E yang hingga kini masih dicari polisi.

Polisi Dalami Dugaan Salon Jadi Tempat Penyimpanan Sabu

Lulik mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan salon tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Petugas juga masih melakukan pencarian terhadap E untuk mengungkap keterkaitannya dengan kasus tersebut.

“Ya bisa (gudang sabu berkedok salon), bisa jadi masih kita dalami terkait dengan modus itu, tapi teman-teman dari opsnal juga masih bekerja untuk melakukan pencarian (terhadap E),” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari penindakan tersebut, tiga orang awalnya diamankan dengan dugaan keterlibatan sebagai pengguna dan pengedar narkotika.

Namun, total orang yang diamankan dalam keseluruhan rangkaian penindakan mencapai empat orang.

“Dari kegiatan ini berhasil kita amankan tiga orang, dua orang ini ya sebagai pemakai kemudian satu orang sebagai pengedar,” kata Lulik.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap peredaran narkotika di kawasan tersebut, termasuk menelusuri asal barang bukti dan keberadaan perempuan berinisial E.

Lulik menyebut Pampang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus kepolisian terkait peredaran gelap narkotika.

“Perlu kita ketahui bahwasanya daerah Pampang ini merupakan daerah yang cukup menjadi atensi bagi kami terkait dengan peredaran gelap narkotika di sana,” pungkasnya.

Nur Ainun Afiah

Bagikan
Diterbitkan oleh
Nur Ainun Afiah
Tag: Kasus Sabu Narkotika penggerebekan Polrestabes Makassar salon tempat sabu