Kepala SMAN 15 Makassar, Laendre, dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan menempeleng siswa hingga mengalami rasa sakit
SulawesiPos.com — Kepala SMAN 15 Makassar, Laenre, membantah menampar seorang siswa sebagaimana dilaporkan ibu korban ke Polrestabes Makassar. Ia mengaku hanya memarahi dan melakukan ancang-ancang untuk menegur siswa yang dinilai ribut saat kegiatan kerja bakti di sekolah.
“Tidak ada (kekerasaan) barangkali. Cuma saya marah-marah itu. Saya marah-marah itu karena kan begini ku tegur ki, saya bilang, ‘Nak jangan ki ribut,” kata Laenre saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).
Laenre menjelaskan, dirinya menegur siswa tersebut karena dianggap membuat keributan saat siswa lainnya melakukan kerja bakti.
Ia mengaku telah memperingatkan siswa agar tidak ribut karena mengganggu aktivitas di kelas.
Menurutnya, siswa tersebut tetap ribut meski telah ditegur sehingga ia menaikkan suaranya dan masuk ke kelas untuk menegur secara langsung.
“Jadi saya marah-marah di kelasnya, saya masuk di kelasnya itu. Saya bilang, Jangan begitu, Nak. Kalau dilarang ki, berhenti ki,” tuturnya.
Laenre menegaskan dirinya tidak melakukan kekerasan terhadap siswa tersebut.
Ia menyebut tindakannya hanya berupa ancang-ancang dan mengaku ada guru lain di dalam kelas saat kejadian.
“Tidak ada. Itu cuma ancang-ancang. Ada juga gurunya itu di kelas itu,” ucapnya.
Ia mengatakan teguran tersebut merupakan bagian dari upayanya mendisiplinkan siswa.
Sebagai kepala sekolah, ia mengaku bertanggung jawab membina perilaku siswa di lingkungan sekolah.
“Saya ini sebagai kepala sekolah. Mau ka lihat itu baik-baik anak-anak, mau ka perbaiki akhlaknya,” ujarnya.
Laenre juga menyebut dirinya terbiasa menegur guru yang melakukan pelanggaran kedisiplinan, termasuk ketika datang terlambat.
“Apalagi kan saya kepala sekolah, artinya jangankan siswa, guru, guru saja biasa ku tegur kalau misalnya terlambat atau bagaimana, ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Laenre dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh Mariatang (44), ibu siswa yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2629/X/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Dalam laporan itu, peristiwa disebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di lingkungan SMAN 15 Makassar, Jalan Ir. Sutami No. 7, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Berdasarkan uraian dalam laporan, kejadian bermula setelah korban selesai membersihkan kelas dan area sekitarnya, kemudian beristirahat.
“Singkat cerita terlapor menempeleng korban satu kali pada muka sebelah kanan sehingga sakit,” demikian keterangan dalam laporan tersebut.
Keterangan dalam laporan itu berbeda dengan penjelasan Laenre yang membantah melakukan kekerasan dan menyebut tindakannya hanya berupa ancang-ancang.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai dugaan tamparan tersebut masih berupa laporan dari pihak ibu korban dan bantahan dari pihak kepala sekolah.