Sebanyak 28 siswa SMAN 2 Makassar dari kelas X hingga XII disebut menjadi saksi dugaan pelecehan verbal oknum guru terkait candaan seksual.
SulawesiPos.com — Sebanyak 28 siswa dari kelas X hingga XII disebut memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan verbal yang melibatkan oknum guru di SMAN 2 Makassar, Sulawesi Selatan. Para siswa tersebut mengungkap dugaan perilaku guru yang dinilai membuat sejumlah siswi merasa tidak nyaman.
Ketua Umum MPK SMAN 2 Makassar, Zahiyah Nawra Suharsa, mengatakan keterangan para siswa dihimpun setelah sejumlah siswa berkumpul untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“Kemarin saat setelah banyak siswa-siswi berkerumun, dimasukkanlah saksi dan ternyata saksunya itu berada dari kelas 10 sampai kelas 12 dan berjumlah 28 orang,” jelas Zahiyah kepada SulawesiPos.com, Jumat (16/10/2026).
Menurut Zahiyah, sebagian siswa sebelumnya takut melapor karena dugaan perilaku tersebut dilakukan secara verbal dan mereka merasa tidak memiliki bukti.
Ketua Umum OSIS SMAN 2 Makassar, Glady Queena Aurelia, mengatakan siswa kelas X dan XI yang sebelumnya tidak melapor juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia menyebut pernyataan para siswa dinilai selaras satu sama lain.
“Jadi mereka cuman kami panggil mencari siapa yang pernah merasa menjadi korban dan ketika ditanyai semua pernyataan itu selinear. Jadi sehingga sangat membuktikan bahwa memang dugaan pelecehan verbal ini benar-benar terjadi. Jadi kami itu tidak cuman memfitnah atau bohong tentang masalah ini,” kata Glady.
Glady turut mengungkap dugaan candaan yang berkaitan dengan bagian privat perempuan di hadapan siswa laki-laki.
“Jadi anak walinya sendiri itu menurut saksi dari anak walinya mengatakan bahwa beliau sering melakukan melakukan candaan dengan membanding-bandingkan area privasi dari wanita membandingkan secara ukuran dan itu dilakukan di depan siswa-siswa laki-laki,” kata Glady.
Ia mengatakan, siswa laki-laki juga merasa tidak nyaman ketika mendengar candaan tersebut.
Menurutnya, hal itu turut membuat sejumlah siswi merasa trauma.
Sementara itu, Zahiyah mengatakan guru tersebut dikenal dekat dengan para siswa, terutama siswi.
Namun, kedekatan itu disebut membuat sejumlah siswa merasa tidak nyaman.
“Masalahnya, selama ini tuh kami tidak sadar kalau apa yang dia lakukan itu sebenarnya mengarah ke yang namanya pelecehan secara verbal. Karena pelecehannya itu terbungkus di percakapan sehari-hari, selalu dia selalu dianggap sebagai bercanda,” jelas Zahiyah.
Zahiyah mengatakan, para siswa awalnya menganggap perilaku tersebut sebagai candaan.
Belakangan, mereka menyadari bahwa tindakan yang dimaksud diduga mengarah pada pelecehan verbal.
“Kalau yang paling sering, itu kalau lagi duduk dekat seperti ini, dia pasti menempel-nempel, menempel-nempel dengan sengaja. Terus selalu selalu dia jadikan bahan candaan, perempuan itu dia jadikan objek sebagai bercanda,” katanya.
Glady juga menyoroti sikap guru tersebut yang menurutnya dikenal tegas terhadap pelanggaran aturan oleh siswa.
“Yang sangat terkenal selalu menegakkan aturan dan sering memberikan SP maupun hukuman kepada siswa-siswi yang melanggar,” kata Glady.
Zahiyah mengatakan, para siswa telah menyampaikan aspirasi kepada pihak sekolah pada Kamis (15/10/2026).
Mereka juga telah menyusun pernyataan tuntutan agar guru tersebut dipindahkan.
“Jadi kami siswa-siswi itu sudah menuntut untuk guru ini dipindahkan dan alhamdulillah didengar secara baik oleh pihak sekolah. Kepala sekolah sudah sudah berkoordinasi langsung sama cabang dinas. Jadi kami juga tinggal menunggu keputusan dari cabang dinas pendidikan,” ujar Zahiyah.
Dugaan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak sekolah dan instansi terkait.
Keterangan mengenai dugaan perilaku guru tersebut merupakan pernyataan perwakilan siswa dan perlu dikonfirmasi kepada guru yang bersangkutan serta pihak berwenang.